Berharap Pemangku Kebijakan Dan Aparat Penegak Hukum Mempunyai Hati Nurani

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.id Ratusan massa yang tergabung dalam Paguyuban Sopir dan Pemilik Dump Truck Sumenep, realisasikan janjinya untuk melakukan unjuk rasa, menuntut keadilan terhadap para anggota dewan perwakilan rakyat yang telah dianggap tidak peduli lagi kepada kesejahteraan masyarakat kecil. Kamis (13/04/2023).

Dalam aksi tersebut, terpantau ada kisaran 200 armada dump truck yang terparkir didepan Kantor DPRD Sumenep. Kendaraan berat tersebut berjejer memadati akses jalan sehingga pihak aparat keamanan terpaksa menutup ruas jalan tersebut hingga aksi Unras berakhir.

Segala bentuk kekecewaan para supir dan pemilik dump truck terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Anggota Dewan sebagai Wakil Rakyat terkemas di setiap orasi yang disampaikan oleh orator baik dengan melalui spanduk, poster, pamflet serta suara yang disuarakan secara lugas dan tegas.

Tim Media melakukan wawancara kepada salah satu sopir yang juga turut serta ikut Unjuk Rasa menyampaikan “Kami ini manusia bukanlah robot sama seperti Aparat Penegak Hukum,Wakil Rakyat dan Para Pemangku Kebijakan yang sama-sama bisa merasakan lapar,sakit,kecewa dan bahagia namun tolong manusiakan kami sebagai masyarakat kecil yang hanya mampu bertahan hidup serba kekurangan.”ungkapnya.

Terlebih saat ini di bulan Suci Ramadhan semua kebutuhan keluarga sangat banyak yang harus terpenuhi,apabila kami para sopir tidak lagi beraktifitas maka kami tidak bisa mau bilang apa dan yang pasti saya tidak mempunyai alternatif lain untuk bisa mengatasi kondisi ini.”bebernya.

“Dan perlu diketahui bahwa acara demontrasi unjuk rasa ini murni atas inisiatif para sopir dan pemilik dump truck yang hanya mengais rejeki lewat penyediaan alat transportasi bagi konsumen yang membutuhkan bahan material atau tanah urukan.”imbuhnya.

Menjadi masuk akal ketika para orator meneriakkan isi hatinya, rasa kecewanya terhadap kebijakan pemerintah ataupun yang lainnya sangat tidak berpihak pada masyarakat kecil. Sumber penghasilan dalam menafkahi kebutuhan keluarganya kini jadi masalah utama.

“Pihaknya berharap untuk tetap komitmen atas kesepakatan dari pernyataan yang telah disampaikan oleh Kapolres Sumenep dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat segera merealisasikan untuk penerbitan adanya Perda RTRW Kabupaten Sumenep” tutupnya. (Adduk)