AWDI Kecam dan Tegaskan, Oknum Kades Penganiaya Jurnalis Harus di Proses Tuntas

Sumenep, Jatim – Ketua Umum bersama seluruh jajaran DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) mengecam keras penganiayaan terhadap Kaisar Napoleon, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi media online linksumsel.co.id, Kepala Desa (Kades) Tanjung Kurung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kecaman keras Budi Wahyudin Syamsu Ketum AWDI secara serentak mengobarkan dukungan seluruh jajaran DPP, DPW dan DPC AWDI seluruh Indonesia menyatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus melakukan proses hukum sesuai perundang-undangan.

Seperti pemberitaan yang telah beredar adanya kejadian dugaan penganiayaan oleh kepala desa, dan Kaisar Napoleon, akhirnya melaporkan oknum kades yang mencekik lehernya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, ia mendatangi SPKT Polres PALI, Jumat pagi (9/6/2022).,Laporan itu teregistrasi bernomor STTLP/B-94/VI/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 9 Juni 2022, dengan terlapor TA, oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Kurung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Sebagaimana dituturkan Kaisar di hadapan penyidik, awal mula kejadian adalah pada Kamis pagi (8/6/2022), saat ia diminta menemani Endah, wanita yang masih kerabatnya dan merupakan istri Terlapor, TA, guna menghadap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI, dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi atas laporan Endah di sana.

“Oknum Kades ini memang sedang diperiksa penyidik atas laporan istrinya, Endah. Karena telah menikah lagi tanpa izin istrinya itu. Nah, hari itu para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Kaisar.

Berhubung kaisar juga akan ke Polres PALI, dalam rangka menjalankan tugas sebagai wartawan, ia pun tak keberatan pergi bersama dua saksi, mereka berempat pun berangkat menuju Polres PALI.

“Tiba di halaman Polres, saat akan parkir, ternyata Kades ada di sana. Kaca mobil pun diketuk oknum kades itu. Saya sempat tak mau membuka, karena nampaknya ia sedang marah. Namun beberapa saat, akhirnya kaca saya turunkan. Saat itulah ia mencekik leher saya,” urai Kaisar.

Pada saat mencekik, tambah Kaisar, Oknum Kades yang memang terkenal arogan itu, menuduhnya hendak memeras istrinya atas kasus tersebut.,”Deng ndak meras Endah yek, terkait kasus ikak! (Kamu mau memeras Endah ya terkait kasus ini!) Ujar Kades.

Para saksi dan Endah yang berada didalam mobil pun sempat histeris dan dilanda rasa ketakutan dan panik. Selanjutnya mereka segera pergi tanpa meladeni kemarahan Kades, yang telah menjabat selama 2,5 tahun itu.

Maka hari ini dengan didampingi Kuasa Hukum, saya melaporkan indikasi tindak pidana itu di Polres PALI. Sebab, selain telah menyebabkan sakit secara fisik, tindakan brutal oknum Kades itu juga telah mencederai saya secara psikologis,” imbuh Kaisar.

Selain didampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH PALI, yakni Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H., Ira H. Harahap,S.H.,M.H., Puput Warsono,S.H., dan Aminudin, kedatangan korban di Polres PALI juga dikawal oleh puluhan wartawan dari PALI, Muara Enim, Prabumulih dan Palembang.

Para insan pers dari berbagai organisasi profesi itu mengecam tindakan arogan oknum Kades tersebut. Mereka juga mendesak Polres PALI segera memproses hukum sang kades, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers, klien kami didukung oleh banyak sekali rekan-rekannya. Harapannya, akan ada efek jera bagi siapapun agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan!” tegas Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H., Kuasa Hukum Kaisar, yang juga seorang jurnalis, di dampingi rekannya yang lain.

Sementara Kapolres PALI, melalui Kasat Reskrim, AKP Marwan SH MH membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji pihaknya akan segera memproses hukum dugaan tindak pidana itu.,”Betul, hari ini Kaisar Napoleon telah membuat laporan di Polres PALI. Maka kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut,” singkatnya

Sedangkan Ketua Umum AWDI Budi Wahyudin Syamsu mengatakan atas kasus ini, ia berharap agar dapat segera diproses dan disidangkan. Sebab unsur-unsur tindak pidananya sudah terpenuhi. Baik secara materiil maupun formil. “Kita support Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Siapa pun orangnya maupun latar belakangnya,” ujar Budi.

“Kawal perkara ini hingga berjalannya proses hukum sampai ke persidangan. Jangan Kendor, Jangan ada lagi gaya arogansi memperlakukan wartawan se enaknya dan jangan ada lagi Diskriminasi terhadap jurnalis” kata Budi tegas. Pernyataan Ketua Umum ini mendapat dukungan penuh oleh seluruh jajaran DPP hingga DPW dan DPC AWDI seluruh Indonesia.(red**)