Komisi I DPRD Sumenep Ikut Soroti Oknum KI Rangkap Jabatan

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Polemik terungkapnya RH, oknum Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep, Jawa Timur yang rangkap jabatan kian menjadi sorotan banyak pihak.

Setelah sebelumnya sempat dipermasalahkan oleh AKP. Oscar Stevanus selaku Kasat Reskrim Polres Sumenep, kini Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath pun mulai buka suara, menyesalkan adanya oknum KI yang masih ‘nyambi’ sebagai Advokat.

“Seharusnya RH fokuskan diri sebagai Komisioner KI, jika benar ngerangkap jabatan maka dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran etik dan perundang-undangan lainnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya secepatnya akan melakukan klarifikasi kepada RH, oknum komisioner KI yang diduga masih aktif sebagai advokat.

“Kita akan klarifikasi pada yang bersangkutan, sebab ini sudah berkaitan dengan kapabilitas dan integritas komisioner,” tegas Darul.

Menurut Darul lagi, namun pihaknya tidak boleh gegabah, ada tahapan yang harus dijalani untuk sampai ke proses klarifikasi.

“Ada instrumen Majelis Etik di tubuh KI, untuk menjaga supremasi institusi agar terhindar dari konflik kepentingan yang ada. Namun yang pasti kita akan ambil langkah,” tandasnya.

Muhammad Rasyid, Ketua Komisi Informasi juga menuturkan, sesuai peraturan KI pasal 4/2016, komisioner KI tidak diperbolehkan rangkap jabatan di bawah naungan badan publik. Namun dirinya tidak menjabarkan tentang makna badan publik yang dimaksud.

“Ada aturan jelas tentang rangkap jabatan. Pasal 4/2016 melarang keras Komisioner KI untuk rangkap jabatan di bawah naungan publik. Soal advokat itu apakah masuk dalam jabatan publik, silakan teman-teman pahami itu,” tuturnya. (And/Hay)