Tokoh Masyarakat Setempat Geram, Kecam Aksi Mafia Tanah di Badur

Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Polemik di lokasi tambak udang yang menyeret nama Jamik mantan kepala Desa Badur sebagai aktor dari persoalan jual beli tanah kian memanas.

Puluhan Warga bersama tim penerima kuasa kembali mendatangi lokasi tambak udang yang di kelola salah satu perusahaan di Desa Badur Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, pada Jum’at 03/03/2023 sekira pukul 3:00 Wib. sebagai bentuk tindak lanjut dari tindakan yang sebelumnya.

Jika kedatangan tim penerima kuasa bersama warga yang sebelum nya pada Jum’at 24/02/2023 untuk mempertanyakan dan memastikan tanah kliennya jelas keberadaannya.

Namun kedatangannya kali ini untuk memasang petok menggunakan sebatang pohon dan selembar kertas yang bertuliskan TANAH INI MILIK UMMAH DAN MASRABI YANG SUDAH DI JUAL KEPADA ROBBY KURNIAWAN HENOK, DILARANG KERAS BAGI PIHAK LAIN MELAKUKAN AKTIFITAS ATAU PENGELOLAAN TANPA IZIN PEMILIK LAHAN, BAGI PELAKU AKAN DIKENAKAN SANKSI SESUAI PERATURAN DAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU.

Dengan nadanya yang berapi-api Sahnawi salah satu orang kepercayaan Robby yang dikenal pemberani itu menjelaskan, jika tanah seluas kurang lebih 8 Hektar tersebut sebelum nya sudah diperjualbelikan oleh pemiliknya kepada Robby Kurniawan Henok pada tahun 2015 lalu.

Namun, menurutnya beberapa tahun kemudian di ketahui tanah milik Robby Kurniawan Henok di garap menjadi lahan tambak udang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Tanah itu sudah di diperjualbelikan secara sah oleh pemiliknya kepada pak Robby, tapi saat ini kok malah di jadikan lahan tambak udang tanpa permisi, “jelas Sahnawi.

“Jadi, Lanjut Sahnawi, Saya akan pantau tanah milik pak Robby ini setiap hari, bahkan saya akan melakukan aktifitas di tanah itu dengan menanam pohon pisang sesuai batas-batas yang di tunjukkan Ummah dan Masrabi selaku penjual saat itu, “ucap Sahnawi yang punya julukan MACAN BATU PUTIH dengan nada geram nya.

Nurhasan Ketua Umum (KETUM) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARIS yang sekaligus anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KEADILAN NASIONAL sebagai penerima kuasa dari Robby Kurniawan Henok menegaskan, jika pihaknya memiliki tanggungjawab penuh dalam menjaga dan melakukan pengawasan terhadap tanah milik kliennya.

Bahkan menurut nya tak ayal jika nanti pihaknya akan mengambil langkah hukum bilamana ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain terhadap tanah milik Robby Kurniawan Henok, “kata Nurhasan.

Sementara Herman anak dari mantan Kades Badur (Jamik) yang juga memiliki peranan penting dalam persoalan tanah di lokasi tambak udang tersebut saat di konfirmasi melalui sambungan telfonnya mengajak untuk ketemu.

“Sebaiknya kita ketemu saja biar lebih jelas, “tandas Herman. (Tiem, Yat)