Pastikan BSPS 2022 Tepat Sasaran, Bupati Sumenep Tinjau dan Dialog Langsung Dengan Warga di Desa Sera

Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id Achmad Fauzi, Bupati Sumenep tinjau langsung realisasi pembangunan rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA. 2022 di Desa Sera, Kecamatan Bluto. Senin 12/12/2022.

Program BSPS ini merupakan bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR, dan untuk Kabupaten Sumenep mendapatkan jatah sebanyak 2.902 unit yang pelaksanaannya tersebar di beberapa kecamatan.

Tujuan bupati adalah untuk memastikan realisasi pelaksanaan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Desa Sera Timur ini tidak bermasalah, seperti tepat sasaran supaya benar-benar dirasakan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

“Saya ingin memastikan bahwa pekerjaan BSPS 2022 memang dilaksanakan sesuai dengan aturan, baik penerima manfaat maupun pelaksanaan pekerjaannya,” tuturnya.

Dikatakan lagi olehnya, program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dirasa sangat membantu masyarakat untuk mempunyai rumah layak huni.

“Melalui program BSPS sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dengan pembangunan rumah layak huni. Mudah-mudahan program ini, berkelanjutan di tahun selanjutnya untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan,” terang Fauzi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PRKP dan Perhubungan Sumenep Moh. Jakfar melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Indra Wahyudi menambahkan, bahwa kabupaten Sumenep tahun 2022 ini memperoleh Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.902 penerima.

“Saat ini, pelaksanaan BSPS telah dilaksanakan untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan rumah warga penerima program,” jelas Indra Wahyudi.

Indra menjelaskan, nilai dan bentuk bantuan BSPS yakni setiap penerima bantuan mendapat dana senilai Rp20.000.000 dengan rincian material atau bahan bangunan sebesar Rp17.500.000 dan bantuan untuk biaya tukang sebesar Rp2.500.000.

Prinsipnya program BSPS berupaya mendorong prakarsa dan upaya masyarakat agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya.

Lanjut Indra diharapkan BSPS ini bisa menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, keluarga, kerabat atau tetangga.

“Bentuk keswadayaan masyarakat dapat berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya,” ujar Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sumenep. (Tim, And)