AWDI Sumenep Apresiasi, Kejari Tak Mandul Tangani Perkara Korupsi

Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id DPC. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, yang mulai menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di PT. Sumekar, yang mana kasus tersebut sempat senyap sejak tahun 2019 silam.

Seperti yang terlihat di Kantor PT. Sumekar siang tadi, tepatnya sekitar pukul 13.20 WIB, tim penyidik Kejari Sumenep, dipimpin oleh Kasi Intel Novan Bernadi dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma lakukan penggeladahan pada beberapa ruangan kantor PT. Sumekar yang ditengarai sebagai tempat penyimpanan berkas.

M. Rakib, Ketua AWDI Sumenep menjelaskan, pihaknya juga pernah lakukan audiensi dengan PT. Sumekar membahas sejumlah permasalahan yang ada di tubuh badan usaha milik daerah tersebut. Bukan itu saja, pihaknya juga melanjutkan hasil audiensi pada pihak – pihak terkait guna secepatnya untuk ditindak lanjuti.

“Ada sejumlah permasalahan di PT. Sumekar, salah satunya adalah kasus pengadaan kapal. Kasus tersebut dirasa sudah cukup lama dipeti es kan hingga akhirnya di tanggal 06 Oktober lalu masuk pada tahap penyidikan Kejari,” ujarnya.

Dikatakan lagi olehnya, lambannya penanganan perkara tersebut, Kejari Sumenep sempat dibanjiri kritikan bahkan cibiran oleh banyak pihak. Namun dengan adanya penggeladahan tersebut, ada sedikit angin segar bagi masyarakat luas bahwa Kejari Sumenep tidak tutup mata dan tetap kompeten untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Sebelumnya masyarakat banyak yang skeptis pada penanganan perkara korupsi di Kabupaten Sumenep. Banyak kasus perkara korupsi yang ditangani APH diduga hanya jalan ditempat, bahkan tidak diketahui proses hukumnya sudah sampai dimana,” tandasnya.

“Namun dengan adanya ‘action’ dari Kejari Sumenep, melunturkan rasa skeptis masyarakat tentang supremasi hukum di Kabupaten Sumenep. Kami apresiasi penggeledahan di PT. Sumekar, bukti nyata bahwa Kejari Sumenep tidak mandul dalam menangani perkara korupsi,” tegasnya. (**AD)