Dinkes P2KB Sumenep, Alokasikan DBHCHT Untuk Pemerataan KIS

Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, dapat kucuran 15 Miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, menjelaskan, dana sebesar 15 miliar akan difokuskan untuk pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh yang akan diberikan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Tahun 2022 ini Dinkes P2KB hanya menerima DBHCHT sebesar Rp 15 miliar. “Dana tersebut lebih kecil dari tahun 2021,” jelasnya. (14/10/2022)

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 ini untuk Dinkes memang lebih kecil dari tahun sebelumnya. Namun penggunaan atau pemanfaatannya untuk layanan kesehatan lebih besar dari tahun 2021, yakni kita focus pada Kartu Indonesia Sehat atau KIS sebesar Rp 11 miliar 100 juta,” kata Agus.

Kendati demikian, pihaknya memastikan dana tersebut akan dimaksimalkan pada pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung bagi masyarakat.

“Sedangkan sisanya sebesar Rp 3,9 Miliar, akan dimanfaatkan untuk kebutuhan di masing masing Puskesmas baik daratan maupun kepulauan. Seperti pembelian ambulance yang sudah tidak layak pakai, kemudian pengadaan mesin genset,” Paparnya.

“KIS ini bisa digunakan dimana saja, mulai dari puskesmas di wilayah Sumenep. Termasuk juga di luar daerah Sumenep selama disitu ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Agus Molyono berharap, dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah. Tentu, ini semua adalah upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang sakit tanpa diobati.

“Ini adalah wujud Bismillah Melayani, tentu dengan kesehatan gratis ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat Sumenep yang tidak terlayani dalam kesehatan,” (Ndy)