Terciduk Istri Sahnya “Seorang Pria sedang Asik Memadu Kasih Dikamar Bersama Wanita Lain”

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idKU (inisial) Grebek suaminya bersama perempuan lain di salah rumah yang berada di jalan Durian Gang III Perumahan Sumekar, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep dini hari pada Kamis, 18 Januari 2024.

Diketahui, KU (inisial) yang merupakan istri sah dari Luhung Grahawis (LG) asal Dusun Sumber Papan, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan itu sedang berduaan di kamar bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya yang bernama Elvita Nurung Saranggih.

Lebih fatalnya lagi, Luhung Grahawis yang merupakan suami sah dari KU (Inisial) ini berstatus Pegawai PPPK dan Elvita Nurung Saranggih, wanita asal Medan ini juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah yang berkantor di Kabupaten Sumenep.

Menurut keterangan KU (Inisial) istri sah dari Luhung Grahawis bahwa dirinya dalam penggerebekan kali ini sudah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pihaknya juga melakukan penggerebekan kepada pasangan tidak halal tersebut di dalam mobil di sekitar area TKP penggerebekan saat ini.

“Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penggerebekan di dalam mobil di sekitar rumah yang ditempati saat ini,” ungkap KU(Inisial) kepada sejumlah awak media yang ada dilokasi,pada Kamis (18/01/2024).

Oleh karenanya, mengumpulkan informasi dari berbagai sumber hingga fix A1 KU(Inisial) bersama keluarganya dari Pamekasan ini mendatangi lokasi tersebut yang didampingi dan didampingi langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep.

Benar saja, saat mendatangi rumah yang dianggap ada suami bersama pasangan selingkuhannya tersebut dirinya sempat kewalahan karena pemilik rumah sempat menghalangi KU bersama keluarga dan sejumlah personel Satpol-PP.

Namun, hal tersebut terungkap setelah ketua RT di area lokasi tersebut datang dan meminta untuk membuka salah satu kamar depan. Benar saja, selang beberapa waktu keluarlah dua orang pasangan bukan halal ini yang salah satunya adalah suami dari KU (Inisial).

Kasatpol-PP Sumenep, Achmad Laili Maulidi dilokasi kejadian mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan membawa kedua pasangan tidak halal tersebut ke kantornya untuk dimintai keterangan.

“Iya, saat ini kami bawa dulu ke kantor untuk di periksa. Sementara, pemilik rumah yang menjadi tempat mesum tersebut akan diperiksa selanjutnya,” terangnya.

“Ya, tunggu saja informasi selanjutnya setelah keduanya kami BAP.” tambahnya.

KU (Inisial) yang juga ikut ke kantor Satpol PP Sumenep mengatakan, dirinya meminta agar persoalan ini diusut tuntas. Sehingga, dirinya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Pokoknya saya berharap agar kasus ini di usut tuntas dan kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.” Pungkasnya. (Duk)