Operasi Yustisi Terus Dilakukan Babinsa Agar Warga Mematuhi Prokes

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idBabinsa Koramil 0827/12 Dasuk Sertu Maryono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Dasuk melaksanakan Operasi Yustisi Mobile di Jalan Raya Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, Jumat (6/8/2021), dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Sertu Maryono.

Ia menuturkan, sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, serta menerapkan edukasi kepada masyarakat dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sertu Maryono berharap, masyarakat yang melintasi Jalan Raya tetap menggunakan masker, tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Sebagai Babinsa Sertu Mariyono menyampaikan, pelaksanaan komunikasi sosial merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan.

Selain itu, juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

“Sudah semestinya seorang Babinsa selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, salah satu tujuan Komunikasi Sosial (Komsos) adalah terbentuknya aktualisasi diri, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru di masyarakat, sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat.

Untuk itu masyarakat diajak dan diberi pengertian bahwa virus corona masih ada dan kasus Covid-19 di Sumenep setiap harinya terus bertambah.

Selain itu cara menanggulanginya yakni dengan menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar selalu menerapkan 5 M.

Yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak apabila bertemu dengan orang lain.

Sertu Mariyono menuturkan, kegiatan yang dilakukan Koramil ini dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Sumenep sesuai Peraturan Bupati Sumenep Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya. (Pendim 0827)