Sumenep, Jatim|suaranasionalnews co.id – Program pelayanan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) telah benar-benar diterapkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Erliyati, Dirut RSUD tersebut kembali menegaskan bahwa masyarakat yang ingin berobat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Dengan menunjukkan identitas tersebut, warga dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa dipungut biaya.
Ia menekankan bahwa masyarakat kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP atau KK.
Menurut dr. Erliyati, masih ada sejumlah pasien yang belum mengetahui adanya program UHC. Akibatnya, mereka datang berobat melalui jalur umum karena merasa tidak memiliki BPJS.
Namun setelah dijelaskan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep dapat memperoleh layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, para pasien merasa senang dan mengucapkan terima kasih.
Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya layanan kesehatan tersebut tidak sepenuhnya digratiskan. Biaya pengobatan tetap ada, tetapi ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui BPJS.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sedikit pun saat mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Sumenep. (Tiem)






