Gelar Do’a Bersama “Acara Pelepasan Rakernas 2 LBH Achmad Madhani Putra Dan Rekan” Berlangsung Hikmad

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idLembaga Bantuan Hukum Achmad Madani Putra Dan Rekan-Rekan menggelar acara do’a bersama dalam rangka Pelepasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke -2 dimushollah An Inabah desa Kebonagung Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Kamis 21/12/2023.

Do’a bersama ini dihadiri oleh Kepala Desa Kebunagung,Para Kyai,Alim Ulama, Guru Spiritual, Perwakilan Forkopinda,Ketua Asosiasi Advokat Peradi, Jajaran Komisioner KI,Asosiasi media online dan cetak,Aktivis Muda,Tokoh masyarakat dan para undangan.

Acara tersebut berjalan penuh hikmad diawali dengan pembacaan Surat  Fatehah, Tahlil, Sholawat Qiyam serta diisi Tawassul, Do’a bersama dan pemberian santunan anak yatim dan Kaum Duafa.

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madhani Putra Dan Rekan-Rekan H.Kamarullah SH,MH mengucapkan banyak terimah kasih atas partisipasinya dalam memenuhi undangan kami yang tentunya masih sangat banyak kekurangan baik mengenai tempat, sambutan, suguhan/konsumsi ataupun yang lainnya, maka dari itu saya selaku ketua LBH Achmad Madhani Putra minta maaf yang sebesar-besarnya.” ungkapnya.

“Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2 ini merupakan agenda khusus untuk merancang program kerja 3 tahun kedepan dalam memberikan dan berkonstribusi secara pasti dalam menjunjung supermasi hukum,jadi untuk tahun ini kami akan menuju ke tiga propensi yakni Jawa timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.” jelas Kamarullah.

H. Kamarullah mengungkapkan, Lembaga Bantuan Hukum Achmad Madhani Putra dan Rekan semenjak dilaunching dari tahun 2017-2018 siap mengawal secara totalitas tanpa menerima jasa apapun untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan jasa layanan bantuan hukum.”tegasnya.

“Lembaga Bantuan Hukum Madani Putra dan Rekan Rekan sejak dilaunching hingga kini telah menangani perkara hampir seribu lebih dengan memberikan jasa layanan bantuan hukum gratis kepada para pencari keadilan masyarakat tidak mampu baik itu perkara jalur litigasi (penyelesaian masalah hukum yang dilakukan di pengadilan) maupun non litigasi (penyelesaian masalah hukum yang dilakukan di luar pengadilan).”imbunya.

Kita dari LBH Madani Putra dan Rekan Rekan siap memberikan layanan jasa bantuan hukum secara cuma-cuma bagi para pencari keadilan dari kalangan keluarga besar yang memang tidak mampu,”Jadi jika memang ada silahkan datang ke kantor kami di jalan raya Lenteng di Desa Kebunagung,” tutup H. Kamarullah SH.MH Ketua Umum LBH Achmad Madhani Putra dan Rekan Rekan. (Duk)