Berakhirnya Pandemi Covid-19, Asimilasi Warga Binaan Rutan Dihentikan

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idSeiring berakhirnya pandemi Covid-19, berimbas terhadap pemberian asimilasi di rumah bagi warga binaan pemasyarakatan yang dinyatakan dihentikan oleh pemerintah.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur Ridwan Susilo mengatakan, bahwa asimilasi di rumah bagi warga binaan Rutan sudah ditutup.

“Kami memberikan sosialisasi serta arahan kepada semua warga binaan pemasyarakatan, terkait berakhirnya asimilasi di rumah sudah ditutup,” ujar Ridwan. (05/07/2023).

Meskipun asimilasi di rumah sudah ditutup, namun program integrasi lainnya, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) masih bisa didapat oleh warga binaan Rutan Sumenep.

Ridwan menjelaskan, peniadaan program tersebut oleh Rutan Sumenep sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-PK.05.09-1091, tentang pemberhentian pemberian asimilasi di rumah kepada narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Surat edaran dari Dirjenpas bahwa asimilasi di rumah sudah ditutup, sudah keluar. Kami sebatas melakukan tindak lanjut atas surat edaran itu,” terangnya. (K-Conk)