Jaksa Tak Hadir, Sidang Prapid Ditunda

Pakam | suaranasionalnews.co.id – Sidang Pra Peradilan yang diajukan oleh Tersangka DC di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang dijadwalkan pada 12 September 2022 ditunda karena Jaksa Tidak Hadir tanpa alasan yang jelas. Sebagaimana diketahui permohonan tersebut terregister dengan nomor: 8/Pid.Pra/2022/PN.Lbp pada jumat 26 Agustus 2022.

Kuasa Hukum DC Syaifullah, SH, Novri Andi Akbar, SH dan M. Kadhafi, SH dari Kantor Advokat Dr. Redyanto Sidi, SH MH dan Partners mengatakan ‘Ketidakhadiran Jaksa ini menunjukkan ketidakseriusan Kejari Deli Serdang atas Klien Kita DC. Harapan kita seharusnya tadi hadir, kan kantornya dekat dari PN’ dan Sudah lama di daftarkan yaitu 26 Agutus 2022 artinya seharusnya sudah cukup waktu bagi Jaksa untuk persiapan tersebut.

Sidang ditunda 1 minggu kedepan pada tanggal 19 September 2022 oleh Hakim Tunggal Sarma Siregar, SH MH. (Leodepari)