Disaksikan Ra. Achmad Fauzi Bupati Sumenep, Dispendukcapil dan OPD Lainnya Teken PKS dan Pemanfaatan Data Penduduk

Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id Sebagai salah bentuk dukungan penuh, menyukseskan program program pembangunan daerah, serta dalam rangka untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep “Unggul, Mandiri dan Sejahtera”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat lainnya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Rabu 14/12/2022

Dengan adanya kegiatan penandatanganan dan sosialiasasi yang bertema “Pemanfaatan Data Kependudukan Dalam Rangka Akurasi dan Satu Data” diharapkan OPD terkait benar – benar memaksimalkan program PKS, mengakses data kependudukan guna lakukan verifikasi, validasi data kependudukan sesuai sasaran layanan kegiatannya, sehingga tercipta pelayanan publik yang tertata, efisien dan efektif.

Tampak hadir di lokasi, aula Hotel Musdalifah, Bupati Sumenep, Ra. Achmad Fauzi yang menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian PKS, diantaranya adalah Kepala Dinas Kependudukann dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy, Dinas Sosial, RSU Sumekar, Camat Saronggi, Camat Gapura, Camat Batang Batang, Camat Manding.

Dalam sambutannya, Ra. Achmad Fauzi menyampaikan, pelaksanaan satu data dirasa sangat penting agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

“Ketersediaan data kependudukan di berbagai tingkatan administrasi pemerintahan, merupakan faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Setiap OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep beserta pihak terkait diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, bisa memanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan, namun harus tetap menjaga kerahasiaan data terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang.

Bupati mengungkapkan, cakupan pemanfaatan data kependudukan terus ditingkatkan agar kualitas pelayanan publik semakin membaik, tepat dan akurat, karena telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan.

“Melalui sosialisasi ini, juga diharapkan OPD dan lembaga lainnya mengetahui tata cara persyaratan pemanfaatan data kependudukan itu sesuai dengan aturannya,” ujarnya. ( And, Lik )