Polsek Kangayan Ungkap Lahgun Narkotika Jenis Sabu

Sumenep – Riyan (34) warga Dusun Tanjung, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak bisa berkutik lagi, saat sejumlah petugas meringkusnya di pinggir Jalan Umum Dusun Polai Tinggi Desa Daandung Kecamatan Kangayan. Senin 23/09.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S. SH menjelaskan Riyan merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pelaku ditangkap oleh petugas Polsek Kangayan.

“Sekitar pukul 14.30 wib, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kangayan, pelaku ditangkap dijalan dan ternyata benar pelaku baru selesai mengkonsumsi sabu,” terangnya.

Bukan itu saja, saat digeledah petugas menemukan bungkus staples berada di dalam tas coklat pelaku yg didalamnya terdapat satu poket plastik Narkotika Jenis Sabu seberat 0,30 gram. Selanjutnya pelaku bersama petugas menuju tempat dimana pelaku kerap berpesta sabu.

“Setelah digeledah ditemukan sabu seberat 0,30 gram. Kemudian petugas membawa pelaku ke rumah Doni, teman pelaku, tempat dimana pelaku biasa mengkonsumsi sabu,” ujar Widi.

Dan benar, saat dilakukan penggeledahan pada rumah Doni, di temukan seperangkat alat Bong bersama pipet kacanya. Dijelaskan pula oleh pelaku bahwa Narkotika jenis sabu sabu yang berada di dalam bungkus staples tadi merupakan sisa dari sabu yang baru saja dipakai oleh pelaku dan Doni.

“Di rumah Doni petugas menemukan seperangkat bong. Sedangkan untuk Doni statusnya sekarang masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi,” tambahnya.

Guna proses lebih lanjut, pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kangayan. (Die)