Kedapatan Asyik Pesta Sabu, 3 Pemuda Dicokok Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Satresnarkoba Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil amankan 3 pemuda yang kedapatan tengah berpesta narkoba jenis sabu. Selasa 10/12.

Ketiganya diketahui bernama Roni Santoso (22) warga Dusun Tajjan, Desa Bluto, Adi Baihaki (27) warga Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, dan Mutawakkil Allallah (27) warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S. SH., menjelaskan pada media ini, ketiganya ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep sekitar pukul 00.10 WIB di dalam rumah milik tersangka Adi di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten setempat.

Menurutnya lagi, penangkapan tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka Adi sering dijadikan tempat pesta Narkotika jenis Sabu.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Setelah dipastikan bahwa rumah tersebut memang benar sering ditempati pesta sabu, petugas langsung melakukan penggerebekan yang diserta dengan penggeledahan dan interogasi.

Dari hasil penggeledahan didalati barang bukti berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip berisi Narkotika jenis sabu berat masing-masing ± 0,39 gram, dan 0,34 gram dengan berat keseluruhan 0.73 gram serta seperangkat alat hisap.

“Selanjutnya ketiga tersangka diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Sbus. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Widiarti. (Die)