Keasyikan Maen QiuQiu, 7 Penjudi Terciduk Resmob Polres Sumenep

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Petugas Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil meringkus 7 orang pelaku judi kartu domino jenis QiuQiu.

Ketujuh pelaku tersebut adalah :

1) Hamidi, (29) Alamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.

2) Hasyim (35) Alamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep atau Dusun Bungtarebung, Desa Sodara, Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

3) Zakki (31), Alamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep atau Dusun Bungtarebung, Desa Sodara, Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

4) Moh. Fahmi (35) Alamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.

5) Rasyidi, (29) Alamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep,

6) Mahdi (30) Alamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep,

7) Sujibto (28) Alamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep

Mereka semua diringkus petugas saat asik berjudi diteras rumah milik Abdul Latif, yang beralamat di Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S. SH., menjelaskan pada media ini bahwa penangkapan tersebut berawal atas adanya laporan dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa rumah Abdul Latief kerap dijadikan tempat bermain judi.

Yang akhirnya ditindak lanjuti dengan penyergapan oleh petugas pada lokasi yang dimaksud. Dan ternyata benar, Hari Senin, tertanggal 02 Desember 2019, pukul 23:00 WIB, petugas Resmob ciduk para pelaku saat bermain judi domino jenis qiuqiu dengan menggunakan uang sebagai alat taruhan.

“Secara bergantian pelaku bertugas menjadi bandar. Dan hasil dari judi tersebut mereka pergunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita Barang Bukti (BB), berupa 3 (Tiga) set kartu domino, dan uang tunai sejumlah Rp. 697.000,” terang AKP. Widiarti S. SH., panjang lebar. (Die)