Bupati Sumenep Tegaskan, Dengan Gedung Baru Harus Mampu Jadi Stimulus Peningkatan Kinerja Karyawan DPU. PRKP dan CK Sumenep

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id  – Dengan sapras yang memadai, bisa dipastikan akan mampu meningkatkan kinerja para karyawan sehingga makin maksimal dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sumenep, Dr., KH., A. Busyro, Karim, M. Si, saat melakukan peresmian pada Gedung Kantor Baru Dinas PU Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKP dan CK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur. Selasa (24/11/2020)

“Saya harapkan, bukan hanya gedungnya yang baru. Namun semangatnya juga harus baru sehingga nantinya dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik,” tandas nya.

Selain itu, ia juga tekankan pada semua aparatur pemerintahannya terus meningkatkan kedisiplinan diri. Baik disiplin dalam hal waktu masuk kerja ataupun disiplin dalam hal melaksanakan tugas.

“Jangan sampai kita pergi ke kantor hanya untuk mengisi absen saja setelah itu hilang, oleh karena itu saya selalu mengajak terhadap seluruh OPD untuk terus melakukan pembenahan agar semua yang ada di OPD tersebut benar-benar berfungsi dengan semestinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PU Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKP dan CK) Kabupaten Sumenep, Ir. Mohammad Jakfar, MM., memaparkan secara gamblang, sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan rehabilitasi gedung kantornya

Dikatakan Jakfar dasar pelaksanaan kegiatan; 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PUPR) nomor 22 tahun 2018 tentang pembangunan bangunan gedung negara. 2. Peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sumenep. 3 Peraturan Bupati Sumenep nomor 68 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2020.

Bukan itu saja, peresmian kantor baru itu sebagai upaya mewujudkan bangunan gedung negara yang sesuai dengan fungsinya. “Semoga keberadaan gedung ini dapat memenuhi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan dan efisiensi dalam pemberdayaan yang serasi dan selaras dengan lingkungan sekitar,” kata Jakfar.

Diungkap pula, gedung yang dibangun menggunakan dana APBD ini mempunyai fasilitas lebih lengkap dibandingkan bangunan sebelumnya, saat ini telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas baru seperti ruang laktasi (tempat ibu menyusui), ruang layanan penyedia, toilet untuk divabel, ruang arsip dan ruang satgas dan banyak lainnya.

Selain itu, Sambung Jakfar gedung tersebut juga merupakan salah satunya gedung yang diamankan dari pihak luar, dalam arti tidak ada yang bisa masuk selain karyawan. “Yang boleh masuk ke ruangan ini hanya sekedar karyawan, karena setiap kali mau masuk keruangan ini harus menggunakan sidik jari,” jelasnya.

Sementara untuk pelayanan pihak ketiga ataupun tamu, kata Jakfar gedung ini juga sudah menyediakan ruangan khusus. ” Sehingga mereka tidak usah lagi masuk ruangan,” imbuhnya.

Perlu diketahui acara Peresmian Gedung Kantor tersebut bertempat dihalaman Kantor Dinas PU Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKP dan CK) Jalan Kamboja nomor 27 B. Sumenep. Dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, beserta Forkopimda dan para tamu undangan, sebagai puncak acara, peresmian di lakukan dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Sumenep yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan untaian bunga melati. (And, Tiem)