Libatkan Berbagai Pihak, Kejari Pamekasan Bentuk Tim Pakem

Pamekasan, Jawa Timur

Demi terciptanya kondusifitas terhadap keamanan masyarakat Kabupaten Pamekasan, Paska pemilu Pileg, dan Pilpres, serta berlangsungnya gugatan pilpres di Mahkamah Agung tahun 2019, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Selasa, 25/06.

Tim Pakem yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan itu, melibatkan pihak Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Kemenag Pamekasan, Dinas Pariwisata Pamekasan, Bakesbangpol Pamekasan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pamekasan, serta para Kasi Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Pembentukan Tim Pakem ini sengaja kita lakukan karena, melalui Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), kita tingkatkan kondisi  persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Pamekasan dalam naungan NKRI paska Pemilu Pileg dan Pilpres Serta Berlangsungnya Gugatan Pipres di MA 2019,” kata Kepala Kejari Pamekasan Tito Prasetyo.

Di Kabupaten Pamekasan, sebelumnya pernah diketahui ada Jema’ah Wahidiyah yang masuk ke daerah Kecamatan Tlanakan, dan Jemaah Gafatar serta Agama Kristen yang masuk ke Daerah Pantai Jumiang Kecamatan Pademawu Pamekasan.

“Ketiga aliran agama kepercayaan yang berasal dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Pamekasan itu, kini sudah tidak ada lagi. Sebab, masyarakat Kabupaten Pamekasan tidak menghendakinya,” jelas Masto, Anggota FKUB Pamekasan. (yunk)