Sepekan Ops. Zebra Semeru 2019 Satlantas Polres Pamekasan Berhasil Jaring 1.391 Pelanggar

Pamekasan, Jawa Timur – Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019, Satlantas Polres Pamekasan telah berhasil menindak 1.391 kasus pelanggaran lalu lintas.

Diungkap oleh Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto pada sejumlah media, untuk wilayah hukum Polres Pamekasan,para pelanggar lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan sepeda motor (R2) dengan jumlah 1.236 pelanggaran.

Diuraikan pula oleh Kasat, sebanyak 363 pengendara tidak memakai Helm SNI, 140 pengendar melawan arus, 28 pengendera menggunakan HP saat berkendara, 20 pengendara di bawah umur, 37 pengendara mobil tidak memakai safety belt, 403 pengendara tidak membawa surat-surat dan 400 pelanggar lain-lain.

“Para pekerja dari kalangan swasta mendominasi, sebanyak 583 pelanggar. Sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif, mulai 26 tahun sampai 30 tahun, yakni sebanyak 753 pelanggar.” ungkap Kasat. Kamis 31/10.

Ia juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mempersiapkan kelengkapan kendaran sebelum memulai perjalanan.

“Operasi Zebra Semeru 2019 bertujuan untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, sekecil apapun suatu pelanggaran Lantas tetap berpeluang jadi penyebab terjadinya kecelakaan. Mari kita semua jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan budayakan, membiasakan diri untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam berkendara,” himbaunya. (Die/Yunk)