Gegara Bawa Sabu, Muzakki di Ringkus Satreskoba Polres Sumenep

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Jajaran petugas dari Satuan Reskoba Polres Sumenep kembali berhasil meringkus Muzakki (45), warga Dusun Nong Malang, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sabtu malam (11/1).

AKP Widiarti S. SH. Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan pada media ini, pelaku tersebut ditetapkan sebagai kurir, dan sudah kerap kali melakukan hal tersebut.

“Yang bersangkutan sudah lama menjadi kurir sabu, dalam satu pengiriman diakuinya mendapat imbalan sebesar seratus ribu rupiah,” ungkap Widi

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, 2 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,25 gram dan ± 0,57 gram.

Serta alat hisap dari botol kaca minuman suplemen, dua sedotan plastik warna putih dan satu buah korek api serta uang sebesar 62 ribu rupiah.

“Ada juga satu sendok sabu dari sedotan plastik bening dan gawai warna hitam,” tambah Widi.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Die)