DPC. AWDI Sumenep; Legalitas, Soliditas dan Profesionalitas

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Guna memantapkan visi misinya, pengurus dan anggota Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI ) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rakor Peningkatan Profesionalisme Kinerja Insan Pers, di posko sekaligus kediaman Rokib Ketua DPC AWDI Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Minggu (12/09)

“Berbagai hal yang kita diskusikan bersama, dari aral dilapangan sampai bedah materi pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” pungkas Rokib.

Selain itu, Rokib juga menjabarkan pada anggota rakor tentang hasil Raker tingkat propinsi yang dilaksanakan di Surabaya oleh pengurus DPW Prop. dan diikuti para perwakilan DPC se Propinsi Jawa Timur waktu lalu.

“Kita juga membahas tentang hasil Raker Jatim kemaren, tentang percepatan pengesahan SK Kepengurusan oleh AWDI pusat, serta pendeklarasian DPC. Hal tersebut harus dipikirkan secara bersama, kita konsep acara deklarasi yang selaras dengan situasi PPKM saat ini,” ujarnya.

“Insyaallah di akhir bulan ini semua sudah bisa realisasi,” tambah Rokib.

Syaiful Bahri SH., selaku Pembina DPC. AWDI Kabupaten Sumenep menegaskan, hal yang paling penting dalam pembentukan suatu organisasi adalah legalitas nya. Namun tak kalah penting pula soliditas dari para pengurus dan anggotanya.

“Legalitas dan soliditas harus dikedepankan dahulu, setelah itu baru melangkah pada hal lainnya. Suatu organisasi akan bisa berkembang jika semua struktur yang ada di dalamnya bisa saling bersinergi, dan penting juga bagi pengurus ataupun anggota DPC AWDI Kab. Sumenep untuk benar – benar paham UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ, agar mengerti tupoksinya hingga bisa profesional dalam kinerja nya,” tutur Syaiful panjang lebar. (And)