Wakili Danramil, Babinsa 0827/21 Raas Hadiri Sosialisasi P4GN di Wilayah

SUMENEP – Babinsa Koramil 21/Raas Kodim 0827/Sumenep Serma M Jamal menghadiri kegiatan Sosialisasi pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan di Desa Poteran Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep, Jumat (06/01/2023).

Sosialisasi P4GN merupakan sebuah upaya yang terus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat untuk pencegahan terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Babinsa Koramil 0827/21 Raas Serma M Jamal dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bahwa aparat terkait tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam memerangi peredaran narkoba akan tetapi aparat membutuhkan partisipasi, dukungan dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.

“Saat ini marak terjadi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang sudah memasuki ke semua elemen masyarakat, baik pejabat, artis, mahasiswa, pelajar bahkan anak-anak sekolah dasar, ibu rumah tangga serta kalangan lainnya, ” uangkapnya.

Menurutnya, selain ancaman hukumannya sangat berat juga dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Oleh karena itu mari jaga anak-anak serta keluarga kita, jangan sampai mereka menjadi korban maupun pengguna Narkobaā€¯, pungkasnya.