KAPOLSEK LARANGAN DAN BHABINKAMTIBMAS MEMBAGIKAN MASKER UNTUK MASYARAKAT YANG TIDAK PAKAI MASKER DI KAWASAN KAMPUNG TANGGUH SEMERU DESA TENTENAN TIMUR

Pamekasan – Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. dan Bhabinkamtibmas Desa Tentenan timur Bripka Fauzan. F. terjun langsung di tengah tengah masyarakat Desa Tentenan timur Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan untuk memberikan Masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Jumat, 7 Agustus 2020.

Hal ini dilakukan untuk pendisplinan terhadap warga masyarakat di Kampung Tangguh Semeru Desa Tentenan timur. Kapolsek Larangan di dampingi Bhabinkamtibmas dan Angota membagi-bagikan masker kepada warga masyarakat Desa Tentenan timur yang tidak memakai masker.

Selain membagikan masker Kapolsek Larangan juga memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah kecamatan Larangan,

”Himbauan kapolsek Larangan terhadap warga masyarakat antara lain : selalu memakai Masker dengan benar, kemudian menjaga jarak minimal satu meter dengan orang orang di sekitar kita, sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir dan rajin berolahraga agar tubuh menjadi sehat dan daya tahan tubuh menjadi kuat.

Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. “Menambahkan bahwa giat pendisplinan terhadap masyarakat ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona, kami tidak bosan bosannya untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin memakai masker, karena dengan memakai masker bisa melindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar kita dari virus Corona atau Covid-19. “Ucapnya”. (Yunk)