Partisipasi Babinsa Dalam Musrembangdes Batang-batang Daya

Sumenep – Musrenbangdes /Musyawarah rencana pembangunan desa adalah agenda rutin Desa yang sangat penting guna membahas perkembangan dan evaluasi pembangunan Desa, seoerti halnya yang dilaksanaan di Desa Batang Batang Daya Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep, Madura – Jawa Timur. Senin 15/7/19.

Serka Bruri Marantika Babinsa 0827/14 Batang Batang mewakili Danramil menghadiri musyawarah tersebut tahun 2019 untuk tahun anggaran 2020.

Dalam musenbangdes dihadiri langsung Camat Batang Batang Ibu Anis Farida AM.P. kemudian Kapolsek Batang Batang Akp. Sahrawi, Danramil 0827/14 Batang Batang di wakili Serka Bruri Marantika, Pendamping Desa Bpk Wardianto, PJ Kepala Ds Batang Batang Daya Bpk Aspar Ullah, Tokoh masyarakat, Toga dan Toda Ds Batang Batang Daya serta Pemberdayaan perempuan dan poktan Ds Batang Batang Daya.

Dalam sambutan Camat Batang-batang Anis Farida AM.P menyampaikan, sebagaimana Camat Batang Batang akan berusaha mengawal setiap pengajuan dari masing – masing Desa kepada Dinas yang terkait.

“Kami berharap kepada masyarakat apabila mendapatkan Proyek atau Program dari Dinas apapun harus laporkan kepada Kepala Desa karena Kepala Desalah yang bertanggungjawab,” tegasnya.

Babinsa Sertu Bruri Marantika menyampaikan, meningkatkan potensi Desa maka masyarakatnya juga harus tanggap dengan keadaan yang ada di Desanya, kita harus pikirkan dan rembug bersama untuk kemajuan Desa seperti pada Musrenbangdes sekarang ini.

“Untuk merencanakan pembangunan di tahun depan 2020 dengan program ADD dan DD sangat perlu musyawarah ini, oleh karenanya sebagai masyarakat yang baik, kita dukung dan sukseskan program hasil musrenbangdes nantinya,” terangnya.

Babinsa menambahkan, mengenai realisasi pembangunan baik fisik maupun non fisik harus mengedepankan kwalitas dan kwantitas supaya jangka pemakaian panjang.

Dalam musrenbangdes tersebut menuai hasil lima kesepakatan,

Pembangunan jembatan di dsn. Seddung, Pengerasan jalan di dsn. Tengere, Pembangunan pagar makan di dsn. Pandeman, Pengaspalan dan kelanjutan pengaspalan di dsn. Dumur Pese dan Pemberdayaan perempuan dan PKK. (pendim)