Ops. Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang Fokus Tiga Sasaran Pelanggaran

Sampang – Dalam rangka untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, Jajaran Kepolisian Republik Indonesia secara serentak melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019.

Dalam giat yang rencananya akan dimulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai 13 September 2019, Satlantas Polres Sampang menekankan pada sasaran pengendara motor dengan usia dibawah umur, pelanggaran melawan arus dan pelanggaran tidak memakai helm standart.

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi, SH. SIK, dalam Operasi Patuh Semeru 2019 pihaknya sengaja mengfokuskan diri pada tiga point pelanggaran yang kerap di lakukan oleh masyarakat Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Jum’at 23/08.

”Sesuai dengan atensi dari Polda Jawa Timur, diprioritaskan penertiban pada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, melawan arus, dan helm standart,” ujarnya.

Ia menghimbau pada segenap masyarakat Kabupaten Sampang untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang ada. Agar tidak terjaring pada saat Operasi Patuh Semeru 2019.

“Hendaknya bagi masyarakat untuk membiasakan diri, selalu tertib berlalu lintas dan patuh pada aturan yang ada,” pungkas Anita Kurdi.

Biasakan untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat maupun kondisi kendaraan sebelum berkendara. Selain terhindar dari operasi petugas, keselamatan diri saat berkendara merupakan hal yang utama.

”Periksalah kelengkapan surat-surat dalam berkendara sebelum berpergian. Mari kita bersama-sama menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu-lintas di jalan raya. Tujuan utama kami adalah memastikan terciptanya rasa aman, nyaman dan keselamatan para pengendara di jalan raya secara keseluruhan,” tegasnya. (yunk)