Hari Pertama Ops. Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang Berhasil Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

Sampang – Puluhan pelanggar lalu lintas berhasil terjaring pada Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Sampang, Jawa Timur. Kamis 29/08.

Sesuai dengan jadwal, giat Operasi Patuh Semeru 2019 dilaksanakan secara serentak di Indonesia, selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai 11 September2019. Sekira pukul 00.00 WIB, 29 Agustus 2019, jajaran Satlantas Polres Sampang menggelar giat di Jalan Raya Imam Bonjol, kabupaten setempat.

Dalam giat Operasi Patuh Semeru 2019 tersebut, Iptu Budi N (KBO. Satlantas) didaulat memimpin ops, didampingi Iptu A. Rokhan (KRI) dan Ipda Eko Puji W SH (Kanit Laka).

“Dihari pertama kita sengaja mengedepankan Tupoksi Satlantas. Dan lokasi tersebut sengaja dipilih karena disinyalir kerap terjadi tindak pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda 2 maupun pengemudi roda 4,” ungkap AKP. Anita Kurdi SH. SIK, Kasatlantas Polres Sampang.

Sesuai atensi dari Polda Jawa Timur, ada empat sasaran pelanggaran yang kerap dijumpai pada lokasi tersebut, diantaranya : Pengendara motor yang tidak nemakai helm SNI, Banyak pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, Pengemudi R4 tidak pakai sabuk pengaman, Pengemudi truck dan pick up banyak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Di hari pertama Ops. Patuh Semeru 2019,  petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar. Dengan rincian : 26 Tilang karena tidak memakai helm SNI, 20 Tilang pada pengendara dibawah umur, dan 6 Tilang dikarenakan pengemudi R4 tidak mengenakan safe belt.

AKP. Anita Kurdi SH. SIK, menghimbau pada masyarakat agar selalu mentaati rambu lalu lintas yang ada, jika hendak berkendara selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraanya, pakailah helm yang SNI serta biasakan pasang tali pengamannya, dan jangan pernah melawan arus di jalan raya.

“Ingat kecelakaan itu berawal dari adanya pelanggaran, stop pelanggaran stop kecelakaan. Keluarga menanti kita di rumah,” pungkas Kasatlantas. (yunk)