Hari Ketujuh Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang Tindak 956 Pelanggar

Sampang – Menginjak hari ke 7 Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang, Jawa Timur menggelar giat tilang dan sidang ditempat. Dalam Operasi tersebut melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari, Kejaksaan, Pengadilan, POM TNI dan Dishub setempat. Kamis 05/09.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jembatan Timbang, Jalan Raya Torjun Sampang dipimpin langsung oleh AKP Anita Kurdi SH. SIK, Kasat Lantas Polres Sampang dan menerjunkan 15 Anggota Polisi Lantas untuk menjaring para pelanggar lalulintas, 2 personil POM TNI, 12 petugas dari Dinas Perhubungan, 3 personel dari Kejaksaan dan 3 personel dari Pengadilan Negeri Sampang.

“Pada hari ketujuh Ops. Patuh Semeru 2019 kami gelar Ops. Gabungan dan kami langsung melakukan sidang ditempat bagi pelanggar,” ungkap Kasat.

Sedikitnya ada 87 pelanggar yang langsung melakukan sidang ditempat, dengan rincian 37 pelanggar tidak memakai Helm SNI, 21 pelanggar pengendara di bawah umur, 15 pelanggar karena tidak memakai safe belt dan 14 karena masalah kelengkapan berkendara serta rambu-rambu lalin.

“Secara kumulatif sampai hari ke tujuh kita telah berhasil menindak 956 pelanggar. Dan sebagian besar karena tidak memakai Helm SNI,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2019 masih separuh jalan, untuk tujuh hari kedepan Satlantas Polres Sampang akan terus menargetkan 3 pelanggaran yang jadi atensi atasan, diantaranya Pengendara R2 yang tidak memakai Helm SNI, Pengendara yang dibawah umurumur, pengemudi R4 yang tidak memakai safe belt dan ditambah satu lagi mobil angkutan barang yang kerap melanggar rambu-rambu lalulintas.

“Terus lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan helm jika berkendara, taati peraturan lalin termasuk jangan melawan arus, pastikan terdengar suara kick jika memasang sabuk pengaman. Ingat kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran Stop Kecelakaan, keluarga menanti kita di rumah,” himbau AKP Anita Kurdi SH. SIK. (Yunk)