Hari Kedua Ops. Patuh Semeru Satlantas Polres Sampang, Jaring 105 Pelanggaran

Sampang –  Di hari kedua Giat Ops. Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang beralih lokasi di perempatan Jalan Rajawali Sampang dan di Jembatan Timbang wilayah Kecamatan Torjun.

Dua lokasi di dalam kota dan di luar kota tersebut dipilih karena disinyalir kuat akan banyak pelanggaran. Terutama pada 4 pelanggaran yang telah jadi atensi Polri.

Diantaranya : Pengendara tidak nemakai help SNI, Banyak pengendara di bawah umur, Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman, Truk dan pick up banyak melanggar rambu rambu.

Untuk kali ini, Ops Patuh Semeru 2019 dipimpin olek KBO. Sat Lantas Iptu Budi N, KRI Iptu A. Rokhan dan Kanit Patroli Ipda Siswanto SH.

Dan berhasil melakukan penindakan sebanyak 105 tilang. Dengan rincian :

Pelanggar Psl 291 (helm) sebanyak 49.

Pelanggar Psl 289 (safety belt) sebanyak 14.

Pelanggar Psl 288 (surat2) sebanyak 13.

Pelanggar Psl 285 (perlengkapan) sebanyak 8.

Pelanggar Psl 287 (marka/rambu) sebanyak 10

Pelanggar Psl 283 (gun HP) sebanyak 2

Pelanggar Psl 292 (bonceng 2) sebanyak 2

Pelanggar Psl 281 (SIM) sebanyak 2

Kasatlantas Polres Sampang, Akp Anita Kurdi SH SIK menghimbau pada masyarakat, Bagi pengendara sepeda motor lengkapi diri dan cek jelengkapan Surat2, helm pengaman yg SNI, para pengemudi pastikan sabuk pengaman berbunyi KICK, taati peraturan dan rambu rambu lalulintas yang ada, jangan melanggar lawan arus, ingat kecelakaan itu berawal dari pelanggaran.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Ingatlah, keluarga menanti di rumah,” tandas Kasatlantas. (yunk)