Viral..! Begini Sikap Kemanusiaan Kajari Sidrap Besuk Tahanan yang Ditahap II

Sidrap – Memuliakan sesama merupakan kewajiban seorang ummat muslim. Sama yang dilakukan pejabat yang satu ini tengah
memperlihatkan sikap terpuji dan memberikan contoh pada bawahannya.

Secara tak sengaja, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap Djasmaniar,SHMH terekam kamera pewarta mendatangi langsung ruang sel tahanan Kejaksaan Negeri Sidrap.

Usut punya usut, ternyata ibu Kajari ini sedang memberikan makanan dan menyapa para tahanan yang baru diproses tahap II.

Dilingkungan Korp Baju Coklat Kejari Sidrap, Djasmaniar dikenal sebagai pimpinan yang tegas dan disiplin, namun sikap tegasnya tidak selalu melekat pada dirinya, terkadang ada sisi kemanusian ibu 4 anak ini tetap terlihat dengan memuliakan tahanan ini.

Saat ditanya, Djasmaniar mengatakan, apa yang dilakukannya itu, sebagai referensi saling menghargai pada sesama mahluk ciptaan Allah SWT.

“Saya lakukan hal bukan ada apa-apa atau maksud lain, kan lagian dia itu manusia juga yang perlu pembinaan. Tapi perbuatannya yang salah dan tetap harus dihukum. Siapapun bersalah kami tetap tegas menghukum perbuatan. Tapi tetap kita memuliakan dia sebagai sesama, tapi tidak menghapus perbuatan hukumnya,”lontar Djasmaniar, Rabu (18/09/2019).

Apa yang dilakukan Kajari itu bukan kali ini saja. Tetapi sebelum-sebelumnya jika ada tahanan proses pelimpahan tahap dua, itu ia lakukan.

Sejumlah staf Kejari mengaku ibu Kajari sering bersapa dan mengontrol tahanan secara langsung.

Padahal pada umumnya, seorang pimpinan terkadang mengabaikan hal-hal sepele seperti itu karena bukan tugasnya pokonya sebagai pimpinan.

Tapi tidak dengan ibu Djasmaniar. Bahkan biasanya, ibu Kajari justru sering turun mengontrol ataupun hanya sekedar menyapanya.

Bahkan, ketegasannya ia lakoni dengan menegur staf dan mengingatkan jika jatah makan siang para tahanan belum diberikan makanan.

“Ibu biasa memang begitu, kalau jam makan ibu turun mengontrol tahanan sambil menanyakan makan siangnya. Kami biasa ditegur kok kalau tahanan belum di jatah makan siang,”ucap sejumlah membenarkan hal tersebut.

Ada Aturan Tegas Larangan Membesuk

Kebijakan membatasi ruang gerak para pembesuk atau keluarga tahanan sudah jelas terpajang di pintu utama masuk ke kantor Kejari Sidrap.

Hal itu terakomodir jelas setelah sikap Kajari mengeluarkan aturan baru jika para pihak atau keluarga tahanan dilarang keluar masuk ataupun berkomunikasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Sudah jelas terpampang tulisan didepan pintu masuk “TIDAK MENERIMA TAMU YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERKARA KASUS” dan “TIDAK MENERIMA PEMBESUK TAHANAN TAHAP II”.

Aturan tegas inilah menjadi refrensi pekerjaan para staf maupun Jaksa fungsional tidak terganggu sehingga Kajari mewajibkan tahanan diberi makan siang itu.

“Aturan ini harus diberlalukan ketat. Sudah jelas kok, soal makanan para tahanan kita sudah ditanggung negara kok, jadi tidak ada alasan lagi keluarganya membesuk. Kan ada waktunya jam besuk di Rutan kalau sudah ada persetujuan dari JPUnya jika itu masih proses tahap II,”tandas Djasmaniar. (Fajar Udin)