Telah Teken MoU Bersama Pemprov Jatim, 6 Milyard Bantuan Pangan JPS Siap Untuk di Cairkan

Surabaya, Jatim| suaranasionalnews.co.id Sedikitnya ada sembilan kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur, diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota terkait melakukan penandatanganan kerjasama MoU pencairan bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS). Rabu 20/05/2020.

Dalam prosesi yang ditempatkan di Ruang Bhinaloka, Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi SH dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Suban Wahyudiono.

Moh. Iksan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep menjelaskan pada media ini, sesuai MoU yang ditandatanganinya, Kabupaten Sumenep mendapatkan anggaran dana sebesar Rp. 6 Milyard guna disalurkan pada warga Sumenep yang kondisi ekonominya merosot karena terdampak Covid 19.

“Dalam MoU untuk Kabupaten Sumenep mendapat dana sebesar Rp. 6 Milyard, selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat yang terdampak Covid 19,” ujarnya.

Sesuai agendanya, mulai esok hari Kamis tertanggal 21 Mei 2020, bantuan pangan JPS tersebut akan disalurkan pada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Sumenep, dengan besaran Rp 200.000/bln dengan rentang waktu selama 3 bulan, melalui PT. BPRS Bhakti Sumekar Kab. Sumenep.

“Besok akan mulai kita salurkan pada 10.000 KPM, melalui BPRS, dengan nominal Rp. 200.000/bln selama 3 bulan,” pungkasnya.

Di informasikan, untuk kesembilan daerah yang melakukan penandatanganan kerjasama MoU pencairan bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dengan Pemprov Jatim adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar dan Kabupaten Sumenep. (And)