Resah Pungli PKH, Sejumlah Warga Ngeluruk Kantor DPRD Pamekasan

Pamekasan – Sejumlah warga dari Kecamatan Larangan dan Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan mengeluruk Kantor DPRD Pamekasan, mengajak para legislatif untuk audiensi terkait adanya permasalahan pada Program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pokok Non Tunai) di wilayahnya. Kamis 10/10.

Aksi yang dikomandoi Rosi Kancil tersebut diterima langsung oleh sejumlah anggota dewan, diantaranya Ahmadi, H. Hermanto (Demokrat) dan Wahyudi (PBB). Ketiga legislator sepakat untuk mengawal/membantu penyelesaian pada masalah tersebut dan langsung megikutsertakan sejumlah pejabat dari dinas terkait pada audiensi yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Jawa Timur.

H.Nasir salah satu peserta audiensi asal warga Kecamatan Waru mengungkapkan, bantuan beras dari BPNT sangatlah jauh dari standart medium. Kualitas beras yang mereka berikan ke masyarakat tidak layak untuk dikonsumsi.

“Ada masalah pada kualitas beras bantuannya. Tolong di pantau, jika memang bermasalah pada pihak penyedia maka segera di diskualifikasi. Karena bagaimanapun juga ini telah merugikan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Rosi juga membeberkan adanya pungli atau pemotongan pada Program PKH, yang dilakukan oleh Oknum Ketua Kelompok.

“Sungguh sangat memprihatinkan, masyarakat sudah kesulitan, eh bantuan untuk mereka malah disunat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Syaiful Anam didampingi Hanafi selalu Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan dengan tegas mematahkan tudingan dari para peserta audiensi.

“Tidak ada pemotongan dalam PKH, kami telah bekerja secara profesional dan mengacu pada aturan regulasi yang ada,” kilahnya.

Permasalahan tersebut juga mendapatkan perhatian dari M. Alfian SH, MH., salah satu praktisi hukum Alumnus Pascasarjana terbaik Universitas Bhayangkara Surabaya 2018.

Ia sangat prihatin jika ada pihak tertentu yang bermain-main pada program bantuan pemerintah pusat. Program tersebut harus sampai kepada penerima manfaat yaitu masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

“Semua yang terlibat didalam penyaluran PKH yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis penyaluran harus diusut tuntas, khususnya Kades, Pendamping Desa dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan. Masyarakat harus melaporkan kasus tersebut dan kami siap mengadvokasi,” ujar Pengacara Alumnus PKPA UNAIR 2011 tersebut. (Yunk)