Makan Anggaran Besar, Pelantikan Anggota DPRD Sumenep Tuai Kecaman

Sumenep – Puluhan mahasiswa dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep, Jawa Timur gelar aksi unjuk rasa (Unras), ungkap kekecewaan pada kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kab. Sumenep di periode sebelumnya (2014-2019). Rabu, 21/08.

Unras tersebut sengaja dilakukan bersamaan dengan digelarnya Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi anggota DPRD Kab. Sumenep periode 2019-2024, mengambil lokasi di depan Gedung MPP, tidak jauh dari lokasi digelarnya pelantikan.

Afif Mawardi, Koordinator Aksi Unras menjelaskan, pada periode sebelumnya banyak kebijakan dari sejumlah wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Bahkan mereka seakan tutup mata, mengabaikan jeritan rakyat dan hanya mengedepankan kepentingan pribadi beserta koleganya.

“Sering kali persoalan masyarakat dibawa ke Gedung DPRD Sumenep, namun tidak menghasilkan keputusan yang diharapkan oleh masyarakat, seperti persoalan persoalan tiket karcis parkir, area parkir belangganan dan lain lain,” ujarnya.

Menurutnya lagi, selama lima tahun menjabat menjadi anggota dewan, belum ada satupun perubahan fundamental secara signifikan ditengah masyarakat.

“Hasil kerja para anggota DPRD Sumenep sebelumnya sangatlah tidak memuaskan yang menjadikan tidak sesuai dengan harapan masyarakat Sumenep, banyak masalah misal realisasi pasar Ganding yang masih berpolemik,” pungkasnya.

Maskiyatun selaku ketua DPC GMNI Sumenep juga membuka suara terkait ceremonial Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Sumenep.

Ia menyebutkan anggaran 225 juta untuk acara tersebut tidak mencerminkan sikap kerakyatan dan merupakan ajang buang anggaran saja.

“Anggaran pelantikan yang hanya dilaksanakan dalam beberapa jam memakan begitu banyak anggaran hingga mencapai 225 juta. Sangat tidak logis dan jelas itu hanyalah buang buang duit rakyat untuk kepentingan para pejabat saja,” tegasnya.

Harusnya, dana sebanyak itu bisa dialokasikan pada kegiatan yang lebih bermanfaat pada kesejahteraan rakyat, DPRD Sumenep pada periode sebelumnya tidak melakukan perubahan secara signifikan, dan ini tidak boleh terjadi lagi pada anggota DPRD yang baru.

“Uang yang mereka pakai itu harusnya digunakan pada hal yang lebih bermanfaat pada masyarakat, itu kan dari rakyat untuk rakyat, bukan dari rakyat untuk kepentingan pejabat,” tambahnya. (and)