164 Napi Kantongi Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 74

Sumenep – Selesai melaksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke 74 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, Bupati Sumenep bersama anggota Forkopimda yang lain lakukan Penyerahan Remisi Kepada Warga Binaan di Rutan Negara Kelas II B Kab. Sumenep. Sabtu, 17/08.

Dalam kegiatan yang bertempat Ruang Aula Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep Jl. K.H. Mansyur No. 355 Ds. Pabian Kec. Kota Kab. Sumenep, hadir Bupati Sumenep (KH. A. Busyro Karim, M.Si), Wabup Sumenep (Ahmad Fauzi, SH), Ketua DPRD Kab. Sumenep (H. Herman Dali Kusuma, MH), Dandim 0827/ Sumenep (Letkol Inf Ato Sudiatna), Kapolres Sumenep (AKBP. Muslimin, S.I.K), Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep (Bambang Panca Wahyudi Hariadi, SH. MH), Sekda Kab. Sumenep Ir. H. Edy Rasyadi, M. Si, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep (Ahmad Bukhori, SH. MH), Ketua Pengadilan Agama Sumenep (Drs. Subhan Fauzi SH. MH) dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Negara Kelas II B ( Beni Hidayat SH. MH ).

Beni Hidayat SH. MH, Kepala Rutan Negara Kelas II Kabupaten Sumenep, menjelaskan Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : PAS. 968.PK.01 01.02 tahun 2019 tentang pemberian remisi umum tahun 2019, Ada 164 Narapidana yang mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan ke 74

“Pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang berkelakuan baik, diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari atas segala ketaatan selama menjalani pidana, lebih disipilin, lebih produktif dan lebih dinamis dan negara hadir atas pencapaian positif,” terangnya.

Bupati Sumenep, Dr. Kh. A. Busyro Karim M.Si dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa pesan, pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi juga apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, dan meningkatkan kompetensi dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.

“Diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum / norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia,” ujarnya.

“Saya ucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada tuhan yang maha kuasa, sebagai landasan menjalani kehidupan di tengah – tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” Letkol. Inf. Ato Sudiatna, Dandim 0827/Sumenep menambahkan. (and/pendim)