Sumenep, Jatim – Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Sumenep di tahun 2019 telah rampung tanpa mengalami kendala yang berarti.
Sekalipun sempat terjadi kericuhan di sejumlah desa pelaksana pilkades, namun semuanya berhasil diselesaikan secara persuasif. Sehingga bisa dikatakan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep, baik daratan maupun kepulauan berjalan dengan sukses.
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkades Serentak 2019, Kabupaten Sumenep berjalan sukses. Untuk tahun ini ada 226 desa yang melaksanakan Pilkades, semua telah selesai tanpa kendala yang berarti,” ungkap Moh Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Jum’at 15/11.
Direncanakan untuk pelantikan pada 226 calon kepala desa (Cakades) yang terpilih akan dilantik nanti pada pertengahan Desember mendatang.
“Mengacu pada Perbup Nomor 54 Tahun 2019, pengesahan Cakades terpilih paling lambat 30 hari dari pelaksanaan pemungutan suara,” pungkasnya.
Ramli juga menjelaskan, semua berkas laporan telah memenuhi syarat administrasi. Dan saat ini telah diserahkan pada bupati.
“Semua berkas laporan dari panitia, BPD, saksi-saksi, camat dan lainnya telah diserahkan ke bupati, tinggal menunggu intruksi bupati terkait tanggal pelaksanaan pelantikan,” ujarnya. (And, Rie)