Upaya Babinsa Pada Penyekatan Pos Pengamanan Perbatasan

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.id Anggota Koramil 0827/11 Pasongsongan yang tergabung dalam kegiatan PPKM Darurat Pos Pamtas penanganan Covid-19 bersinergi dengan Polsek Pasongsongan, Dishub dan Satpol PP melakukan penyekatan dan pengecekan terhadap pengendara di Pos perbatasan Penanganan Covid-19 Sumenep-Pamekasan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Minggu (18/7/2021)

Adapun yang dilakukan meliputi pengecekan kendaraan Plat Luar Madura dan pengecekan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) bagi pengendara yang akan masuk ke wilayah Sumenep.

Bagi pengendara yang tidak melengkapi SIKM pada saat pemeriksaan, akan di putar balikkan untuk tidak memasuki wilayah Sumenep.

Danramil 0827/11 Pasongsongan Kapten Inf Toton Martono menuturkan pada pelaksanaan ini, kami perketat jalur perbatasan, bagi pengendara yang tidak membawa SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) wilayah akan kami putar balik” tuturnya

Ia menegaskan pengetatan pada perbatasan dimasa pemberlakuan PPKM Darurat ini, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Selain itu pada kegiatan tersebut tim gabungan yang terlibat dalam penyekatan, memberikan himbauan protokol kesehatan bagi pengendara yang tidak bermasker.

“kami menegaskan kepada masyarakat bahwa pandemi virus corona belum berakhir, kami terus himbau mereka untuk pakai masker, selain itu kami perintahkan kepada anggota untuk bagikan masker kepada pengendara yang tidak membawa masker. ,” pungkas Danramil

Danramil berharap dengan diberlakukannya PPKM Darurat adalah langkah utama untuk melakukan pencegahan Covid-19 masuk ke wilayah Sumenep dan bisa menekan angka penyebaran kasus dan menurunnya angka kasus aktif. (Pendim 0827)