Tidak Ada Ijin Garap, Penggarapan Tambak Udang PT. Putra Alam Sumekar “Mencatut  Nama Bupati Sumenep” 

Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id-Berbekal info yang masih belum pasti dan jelas fakta dan wujudnya maka kami beserta team media menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Yang mana penelusuran kami beserta team media mengarah ke wilayah kecamatan Ambunten tepatnya didesa Campor Timur dan desa Beluk Ares

Dan secara kebetulan sebelum kami menapakan kaki ditempat yang kami tuju sebelumnya kami berusaha mencari titik koordinat untuk memastikan tempat dari penggarapan tambak udang tanpa ijin GARAP.

Sehingga bertemulah kami dengan salah seorang warga masyarakat sekitar yang secara kebetulan dan diyakini berdekatan dengan tempat yang ingin kami tujuh.

Setelah kami samperin seseorang tersebut saya menanyakan desa campor timur dan desa beluk Ares.

Terkait kami menanyakan desa tersebut beliau juga menanyakan asal muasal kami.

Kami dari team media ingin memastikan apa ada disekitar wilayah desa yg kami tanyakan tadi,,betul ada pekerjaan penggarapan tambak udang yang masih baru digarap…?

Salah seorang yang kami tanyakan membenarkan dan betul ada tepatnya ditempat yang sampean tanyakan barusan”jawabnya”

Lalu kami menanyakan tempatnya apakah jauh dari tempat kami nyantai..beliau jawab tidak terlalu jauh ungkapnya.

Beliau bersedia untuk mengantarkan kami ketempat tersebut biar tidak muter dan bingung.

Sebelum kami berangkat kami menyempatkan sejenak untuk wawancara agar jelas dan menjadi dasar dan dokumentasi untuk membuat narasi pemberitaan.

Alhamdulillah seseorang yang kami tidak perlu mengungkap identitasnya bersedia dan siap untuk dilakukan wawancara.

Mulailah kami beserta team menanyakan awal dari penggarapan tambak udang tersebut.

Mulai dari siapa yang menggarap lahan tambak tersebut,apa warga sekitar atau kepala desa,,

Beliau menjawab dengan jelas dan pasti bahwasanya bukan kepala desa atau penduduk asli disini”ungkapnya

Kalau boleh tau siapa yang menggarap tambak udang itu”seraya menjawab bahwasanya kedua lahan tambak udang tersebut yang ada di campor timur maupun di wilayah beluk Ares itu pimiliknya investor,” ujarnya sambil santai

Dan itu semua sistemnya sewa atau bagi hasil”saya kira secara pembelian lahan”pungkasnya.

Untuk lebih jelas dan akurat info baik dari luar wilayah maupun informasi dari Narasumber yakni warga sekitar lahan.

Maka kami beserta team pamit untuk menemui kepala desa yang berkesempatan biar semua informasi jelas dan valid.

Berselang beberapa saat dalam perjalanan sampailah kami kerumah kepala desa campur timur, ahirnya kami duduk bersama dan mengkonfirmasikan prihal informasi masyarakat dan narasumber yang kami himpun sebelum kami sampai disini.

Barulah kepala desa membuka dan menanyakan maksud dan tujuan dari kedatangan team.

“Begini pak Kades “kami ingin menanyakan adanya penggarapan tambak yang berada desa sampean? Kades membenarkan bahwa memang ada, kami melanjutkan pertanyaan mengenai lahan yang tergarap apa sistem sewa atau bagaimana?.beliau dengan tegas menjawab bahwa lahan teresebut dari hasil transaksi jual beli antara investor dengan pemilik lahan.siapa investornya pak? saya tidak tahu tetapi pengelolanya saya tahu.”tegasnya.

kalau gak keliru pak Heppi beliau selaku yang diberi kuasa untuk pengelolahan tambak tersebut,apakah sampean tahu sebelum menggarab tentang dukomentasi atau ijin penggarapan ada atau tidak?saya tidak pernah tahu tentang ijin tersebut.”ungkapnya.

kami lanjutkan bertanya apakah masih ada pak kades penggarapan tambak baru selain yang digarap pak Heppi? tidak ada.sampean tahu nama PT nya,? PT.Putra Alam Sumekar.”ucapnya.

berarti itu satu PT dengan berada didesa Beluk Ares? kemungkin iya satu pengelola dan satu ivestor, sama yang ada didesa saya.

Karena dianggap cukup informasi yang disampaikan oleh kepala desa campur timur kamipun pamit untuk melanjutkan kedesa Beluk Ares.

Dengan komfirmasi pertanyaan yang sama terhadap kepala desa Beluk Ares kami mendapatkan jawaban yang sama seperti kepala desa campur timur.

Ahirnya kami tidak berlama- lama kami pamit pulang, untuk mengkofirmasikan ulang temuan team dilapangan.

Sesampainya dikota,kami konfirmakan temuan kami dilapangan sekaligus menanyakan seorang pengelola tambak udang yang telah kami kantongi mama dan nomor telponnya.

Melalui via telpon kami hubungi saudara Happi sebagai pengelola tambak udang yang berada didua tempat yakni Desa Campor Timur dan Desa Beluk Ares Kecamatan Ambunten.

Kami menanyakan kepada saudara Happi “apa betul sampean pengelola tambak udang di desa campor timur dan desa beluk Ares.? ya betul saya sendiri. apa sudah ada ijin penggarapan tambak udang tersebut.? beliau menjawab ijin prinsip ada.kenapa sampean tetap menggarap lahan yang belum ada ijin garap lanjut kami bertanya.

beliau menjelaskan bahwasanya “saya menggarap sesuai prosudur dan disela-sela penjelasan beliau mencatut nama seorang nama Bupati Sumenep Ahmad Fauzi. dan kami menanyakan apa kaitannya PT.Putra Alam Sumekar dengan Nama Bupati Sumenep.?karena ini milik investor asal putra daerah.yang kami tanyakan ijin penggerapan beliau langsung nutup telpon dan kami rasa masih belum menjelaskan tentang surat ijin penggarapan.

Berarti kami berkesimpulan pencatutan Bupati Sumenep Ahmad Fauzi oleh PT.Putra Alam Sumekar semata-mata untuk memuluskan penggarapan tambak udang tersebut.”benarkah demikian?”

(Adduk)