Pamekasan, Jatim – Dalam 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019, tepatnya sejak tanggal 23 Oktober 2019 s/d 5 Nopember 2019, Satlantas Polres Pamekasan berhasil menindak ribuan pelanggar tata tertib Lalulintas.
Dijelaskan oleh Kasat Lantas AKP. Didik Sugiarto SH., pihaknya berhasil menindak sebanyak 3.706 pelanggar, dengan rincian: 945 pengendara motor yang tidak memakai Helm SNI, 279 pengendara yang melawan arus, 82 menggunakan HP saat mengendara, 126 pengendara dibawah umur, 127 tidak memakai safety belt, 1.157 tidak dilengkapi surat-surat dan 990 pelanggaran lain-lainnya.
“Dalam kurun 14 hari, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019, kita berhasil jaring ribuan pengendara yang masih tidak mematuhi peraturan lalulintas,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelaku pelanggaran masih didominasi kendaraan bermotor jenis sepeda motor sebanyak 3.279 dan rata-rata dilakukan oleh masyarakat yang bekerja sebagai karyawan swasta sebanyak 1.725 pelanggar.
“Kita menjaring 3.279 pengendara R2 dan 1.725 merupakan karyawan dari perusahaan swasta, sedangkan untuk usia pelanggar yang terbanyak adalah usia produktif 26-30 tahun sebanyak 1.848 pelanggar,” imbuhnya.
Kasat Lantas berharap pada masyarakat, Operasi Zebra Semeru 2019 dijadikan sebagai momentum agar lebih sadar dan patuh pada aturan tata tertib lalu lintas. Ia mengingatkan, kasus kecelakaan di jalan raya semuanya diawali dengan adanya pelanggaran tata tertib lalulintas.
“Persiapkan surat surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan teknis kendaraan bermotor sebelum berangkat, patuhilah peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik dan utamakan keselamatan baik diri anda maupun pengguna jalan yang lain,” himbau AKP. Didik Sugiarto SH. (Yunk)