Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam kunjungan kerja atau Safari Kamtibmas Kapolres Sumenep, AKBP. Deddy Supriyadi SIK. MIK., ke kepulauan, menggelar silaturahmi dan komunikasi sosial bersama Forkopimka Arjasa, Kepala Desa se Arjasa dan para tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Arjasa. Senin 17/02/2020.
Masih bertempat di halaman Mapolsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kapolres AKBP. Deddy Supriyadi SIK. MIK. menerangkan kembali arti pentingnya memahami wawasan kebangsaan (Wasbang) pada diri pribadi masing-masing. Jika memahami Wasbang, persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat tidak akan mudah goyah.
“Semua masyarakat secara individu wajib memahami arti pentingnya Wasbang, sekalipun berada di lokasi berbeda, suku yang berbeda tapi kita semua tetaplah warga Indonesia. Kita wajib menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak mudah dikotak-kotak kan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kapolres.
Bukan itu saja, Kapolres juga menghimbau pada masyarakat setempat agar tidak terlalu merisaukan permasalahan tentang adanya beras plastik yang pernah viral beberapa waktu lalu.
Kapolres mengajak masyarakat untuk bersikap rasional, membandingkan harga antara plastik dengan beras. Sangat tidak mungkin jika alasan mencari profit kemudian mengganti beras dengan plastik. Peristiwa tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin memperkeruh suasana kamtibmas di masyarakat.
“Mari coba bandingkan, mana mahal harga beras dengan harga plastik?, pasti sepakat lebih mahal harga plastik. Hal tersebut membuktikan bahwa kabar yang sempat viral tersebut adalah bohong. Sengaja dihembuskan oleh pihak yang sengaja ingin memperkeruh suasana kamtibmas di masyarakat,” tandasnya.
Ia juga mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang meminta maaf karena telah ikut mengviralkan video tentang adanya beras berbahan plastik. Namun dengan tegas ia menolak dan mengatakan bahwa permintaan maaf lebih tepat ditujukan pada masyarakat yang telah resah akibat perbuatannya. Dan perbuatan yang seperti itu tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, harus mendapat proses hukum.
“Ada pihak yang minta maaf, namun saya rasa permintaan maaf nya salah tempat. Akibat mengviralkan video tersebut, yang diresahkan adalah semua masyarakat. Dan yang mengviralkan video tersebut wajib untuk mendapatkan proses hukum,” tegasnya.
Kapolres menghimbau pada masyarakat Kecamatan Arjasa dan sekitarnya, agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Saring dahulu sebelum mengeshare suatu peristiwa, cek dulu kebenarannya. Jangan sampai mudah untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kejadian ini merupakan pembelajaran bagi kita semua, agar bisa lebih bijaksana lagi dalam menggunakan media sosial. Pergunakan Medsos untuk hal yang bermanfaat, misalnya mempromosikan barang niaga kita. Biasakan untuk menyaring dulu sebelum sharing, agar tidak mudah ter manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKBP. Deddy Supriadi SIK. MIK. (Die)