PT. Tanjung Odi Lakukan Test Swab Bagi Ratusan Karyawannya Yang Reaktif

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Sesuai dengan arahan Bupati Sumenep, PT. Tanjung Odi melakukan tes swab pada 168 karyawannya yang reaktif saat di rapid test.

Dijelaskan oleh dr. A. Hamid Nawawi, Ketua pelaksana wadah sehat pada media ini, dengan alat PCR (polymerase chain reaction), pihaknya tengah fokus melakukan tes swab terhadap karyawan yang reaktif.

Ditegaskan pula olehnya, hal tersebut merupakan wujud kesungguhan perusahaan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Rapid test itu sendiri sudah merupakan upaya perusahaan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Pjs. Kasie Personalia dan General Affair PT Tanjung Odi Ricky Cahyo membenarkan, sejak libur Lebaran kemarin memang ada sejumlah pekerja pabrik yang diistirahatkan karena kondisi kesehatannya.

Hal itu dilakukan tak lepas dari ketentuan ketat yang diterapkan perusahaan, merujuk pada protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan Satgas Covid-19.

Penerapannya adalah melalui tes skrining awal pada saat para pekerja hendak memasuki area pabrik.

”Kalau ditemukan ada pekerja yang tidak sehat, langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan. Mereka difasilitasi untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” jelasnya.

Manajemen juga memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah dilarang memasuki area pabrik.

”Kami juga memastikan sirkulasi udara di pabrik berfungsi baik, serta mewajibkan pekerja untuk mengikuti protokoly kesehatan seperti rajin cuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker baru setiap hari,” tambah Ricky.

Masih sesuai protokol, perusahaan juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan, serta membatasi penggunaan fasilitas umum dan pemberian vitamin kepada pekerja. Dengan begitu, Ricky menjamin, karyawan yang kemarin masuk kerja adalah mereka yang sehat dan tidak terpapar Covid-19.

”Terhadap karyawan yang diistirahatkan, perusahaan menjamin mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja kami,” katanya.

Menurutnya lagi, protokol kesehatan yang diterapkan perusahaan sangatlah ketat, “guna menjaga kesehatan para pekerja dan menjaga produktifitas pabrik, sehingga ekonomi daerah dapat tetap berlangsung dengan baik,” pungkasnya.

Ricky Cahyo menambahkan, keputusan mengistirahatkan pekerja yang tidak sehat telah dilakukan sebelum pabrik kembali berproduksi.

Jelasnya, sebelum 4 Juni (hari pertama produksi pasca libur Lebaran), seluruh karyawan yang akan masuk kerja harus mengikuti rapid test terlebih dahulu. Rapid test terhadap 1.900-an karyawan itu dilakukan selama tiga hari.

”Karyawan yang hasil tesnya reaktif, apalagi positif, dilarang masuk area pabrik dan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” ujarnya. (And, Tiem)