Polres Sumenep Bersama Pemkab Jalin Komitmen Bersama Sama Perangi Narkoba

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K. M.I.K., didampingi Kasat Narkoba AKP Jaiman, dan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., kembali merilis hasil kinerja jajarannya yang berhasil mengungkap tiga kasus dengan tindak pidana yang berbeda-beda. Senin 13/01/20.

Bertempat di halaman Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam konfrensi pers tersebut, dihadirkan sejumlah 7 orang tersangka dari tindak pidana bondet, penganiayaan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan secara garis besar kronologis dari ketiga perkara tersebut.

Dari hasil penyidikan petugas terhadap pelaku tindak pidana Bondet, ada tiga orang yang terlibat dalam perkara tersebut dan bermotif tentang asmara.

“Ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pelemparan bondet, dengan bagian tugas yang berbeda. Sebagai pembuat bondet dan eksekutor. Beruntung dalam perkara tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Selain itu, ada kasus penganiayaan di wilayah hukum Desa Legung, Kecamatan Batang-batang yang berkas perkaranya telah rampung ditangani oleh penyidik. Dan untuk kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pihak Polres Sumenep berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga akan lakukan transaksi.

Khusus untuk Narkoba, Polres Sumenep juga telah melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten, bersama-sama untuk menekan peredaran narkoba.

“Untuk kasus penganiayaan, berkas perkaranya telah rampung diselesaikan penyidik. Dan untuk penyalahgunaan Narkoba, Polres berhasil mengamankan dua pelaku. Selain itu kita juga telah lakukan kerja sama dengan Pemkab Sumenep untuk menyatukan komitmen bersama-sama memerangi Narkoba,” pungkasnya. (Die)