POLRES PAMEKASAN GELAR ANALISA DAN EVALUASI SATGAS INPRES NO. 6 TH. 2020

Pamekasan | suaranasionalnews.co.idWakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadafi S.H. didampingi Kabag Ops Polres Pamekasan AKP I Komang Yuwandi Sastra S.H., S.I.K., pimpin Anev Satgas Inpres No. 6 Th. 2020 dalam Rangka Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019(Covid-19).

Kegiatan tersebut digelar di di Ruang Panel Data Polres pamekasan, Selasa (18/8/2020) siang , hadir dalam giat tersebut dari unsur TNI dan Unsur terkait lainnya.

Inpres nomor 6 tahun 2020 ini sebagai upaya pencegahan, pengendalian serta penengakan hukum di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS menjelaskan sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 ini telah dijelaskan tugas masing-masing dalam penanganan, pencegahan serta penanggulangan wabah Covid-19.

Dalam hal ini Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan dan unsur terkait lainnya bersinergi dalam mendukung pemerintah Kab. Pamekasan seperti menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini.

Hal serupa juga dilaksanakan sampai satuan bawah pada tingkat Polsek di jajaran Polres Pamekasan, terang Kasubbaghumas.

“ 3 pilar utama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah terus memberikan himbauan serta mengingatkan masyarakat tetang pentingnya menerapkan budaya bersih, menjalani protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, gunakan masker saat beraktifitas diluar rumah sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. “ terang AKP Nining Dyah. (Yunk)