Tulang Bawang Barat – Pembangunan gedung sekolah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di SMAN 1 Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan.
Mengapa tidak pembangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut yang diperuntukan pembangunan ruangan Laboratorium (LAB) sebanyak dua Gedung, terlihat tanpa adanya papan informasi (red) plang Proyek, Juga pembangunan yang berupa dengan tata cara swakelola, adanya dugaan tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan aturan swakelola, diduga telah diborongkan.
Menurut keterangan Sapuan selaku satu staf Tata Usaha (TU) pada saat dikonfirmasi ia mengatakan bahwasanya bangunan tersebut diborong ke pihak ketiga yang mana tak jauh dari lingkungan sekolah.
“Kepala sekolah (kepsek) hari ini dia tidak masuk kerja, dikarenakan sedang ada rapat pertemuan di Tumijajar, untuk pembangunan itu setau saya telah diborongkan kepada pihak ketiga, “katanya Rabu (16/10/2019).
Pada saat ditanya di borongkan kepada siapa tender tersebut staf Sapuan mengatakan bahwasanya pemborong adalah orang di sekitaran lingkungan sekolah.
“Pemborongnya gak jauh, rumahnya dibelakang sekolahan ini, kalo namanya gak tau saya yang jelas orang sini “jelasnya.
Disamping itu pada saat tim awak media ingin mencari kebenaran apa yang telah di katakan Sapuan selaku staf (TU) bahwasanya bangunan swakelola tersebut telah di borongkan kepada pihak ketiga, nomor kepala sekolah saat dihubungi tidak aktif.
(Cn/her)