LSM Arak Nusantara Soroti Penggunaan Anggaran Covid-19 di Jeneponto

Jeneponto | suaranasionalnews.co.id  Virus Covid 19 Mewabah Di seantero Dunia, globalisasi Virus Corona Membuat Sejumlah Negara Di Sibukkan Menanggulangi Wabah yang telah merenggut nyawa populasi manusia ini, termasuk Indonesia tak luput dari serangan virus covid 19.

Dan pemerintah pusat sigap merespon dengan membentuk tanggap darurat nasional agar penyebarannya tak meluas.

Jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi rakyat serta pemulihan ekonomi menjadi perhatian pemerintah agar tidak terjadi gejolak sosial dalam penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Belanja Negara dalam APBN Di Pangkas dialihkan untuk penanggulangan covid 19, anggarannya cukup fantastis Rp405,1T.

“Tak terkecuali pemerintah kabupaten Jeneponto mengikuti anjuran pemerintah pusat dengan mempersiapkan anggaran yang terkonfirmasi Rp 7M.
Ketua Umum LSM Arak Nusantara, Masugi Ranca Mengatakan kami merespon langkah pemerintah daerah kabupaten Jeneponto telah membentuk gugus tugas covid 19, dan berharap agar penggunaan dana yang dikelola pemerintah daerah kabupaten Jeneponto transparan,dan menjauhkan dari oknum birokrat korup dengan memanfaatkan situasi bencana untuk melakukan tindakan korupsi,” Tegasnya, Kamis (14/05/20).

“Kami akan membentuk tim work kawal dana covid 19, untuk memelototi penggunaan dana yang dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten Jeneponto, sebab Jeneponto merupakan daerah yang belumlah terpapar virus Corona namun penerapan PSBB terbatas mandiri sudah dilakukan pemerintah daerah kabupaten Jeneponto, yang kemudian berdampak secara ekonomi bagi warganya,” Ucapnya.

Lebih jauh ia menegaskan “Olehnya itu transparansi anggaran yang Rp 7M yang digunakan pemerintah daerah kabupaten Jeneponto harus diperjelas peruntukannya, dibelanjakan untuk apa saja sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif masyarakat yang berujung pada tindak pidana korupsi,” Pungkasnya.

(Fajar Udin)