Loyalis Paslon 02 Tuntut Wakil Rektor III dan Dewan Kehormatan Unira Mundur Dari Jabatannya

Pamekasan – Puluhan Mahasiswa Unira yang mengatasnamakan sebagai Loyalis Paslon 02 kembali lakukan aksi Unras menuntut penyelesaian atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU BEM-U pasca pelaksanaan Pemilu Kampus pada Rabu 03 Juli 2019 lalu.

Korlap Aksi Loyalis Paslon 02 Husni Haris menjelaskan, pihaknya kembali melakukan aksinya guna menagih janjinya Dewan Kehormatan yang pernah diucapkan sekaligus menuntut atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU BEM-U pasca pelaksanaan Pemilu Kampus yang lalu. Sabtu 20/07.

“Sesuai dengan ucapan janji dari Dewan Kehormatan, akan mengeluarkan keputusan pada Jum’at tertanggal 18 Juli 2019. Namun sampai detik ini belum ada kepastiannya,” ungkap Husni.

“Kami meminta pada seluruh pihak Yayasan, Rektor, Dewan Kehormatan beserta Wakil Rektor III untuk mengklarifikasi akan keputusan Dewan Kehormatan yang kami anggap sudah merugikan pada Paslon 02 dengan Keputusan PSU,” tambahnya.

Menurutnya lagi, diduga pihak Dewan Kehormatan tak berbijak dan berpihak pada pihak KPU BEM-U, Loyalis Paslon 02 pada aksi ini menuntut agar pihak Wakil Rektor III beserta Dewan Kehormatan Unira untuk secepatnya mundur dari jabatannya dari Struktur Universitas.

“Aksi damai ini kami kembali bergerak karena ketidak jelasan akan janji dan keputusan Dewan Kehormatan sehingga kami lakukan penyegelan terhadap ruang Wakil Rektor III yang dianggap sebagai pemangku kebijakan sudah tak dapat lagi menyelesaikan permasalahan sekaligus tak dapat menjakankan tugasnya sebagaimana mestinya,” tandas Korlap Aksi Loyalis Paslon 02.

Menanggapi hal tersebut, Yudik salah satu anggota Dewan Kehormatan menjelaskan terkait permasalahan yang disebutkan tadi, pihaknya masih belum menemukan bukti – bukti kongkret masalah tersebut.

“Dengan ini pihak kami tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut, bahkan kami tidak bisa membuat keputusan menurut asumsi. Meskipun pada kenyataannya surat suara yang telah tercoblos sudah mencederai pelaksanaan Pemilu Kampus 03/7/2019 yang lalu,” tutur Yudik.

“Akan tetapi apabila hal itu benar dan terdapat kesalahan ataupun kelalaian yang dilakukan oleh pihak KPU BEM-U maka Rektor UNIRA berjanji akan mengusut tuntas sekaligus memberikan sanksi yang seberat beratnya,” tegasnya. (yunk,mer,hen)