Lepas Briefing Tusi Utama, Tim Penanganan Tambak Ilegal Siap Action

Sumenep – Buntut permasalahan Perusahaan Tambak udang yang tak mengantongi izin, yang sempat mencuri perhatian berbagai pihak seperti Eksekutif (Pemerintah Daerah) dan Legislatif (DPRD) Kabupaten Sumenep, dalam beberapa pekan terakhir terus menjadi perhatian.

Salah satunya, dari Pemerintahan daerah kabupaten Sumenep, yang mengangkat ikon Bismillah Melayani yang berada diujung timur pulau Madura ini telah membentuk Tim penanganan perusahaan Tambak udang yang dinilai masih belum mengantongi izin resmi.

Dari data yang dihimpun oleh media ini dilapangan, dari sekian ratus tambak udang justru hanya sekitar 26 perusahan yang mengantongi izin, dan hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

Ketua Tim yang ditunjuk oleh Pemkab Sumenep terkait Penanganan perusahaan Tambak udang, Moh. Ramli, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tim yang dipimpinnya tersebut setidaknya mempunya tiga Tugas dan Fungsi(Tusi) utama,

“Tim yang melibatkan berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Teknis yang berada dibawah naungan Pemkab Sumenep ini mempunyai tiga Tusi utama yakni Tugas dan Fungsi di bidang Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban,” kata Ketua Tim penanganan Tambak udang Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli,pada Selasa(10 Mei 2022)

“Di bidang Pembinaan, kita sudah lakukan,  di bidang Pengawasan juga kita sudah lakukan, tinggal di bidang Penertiban. Penertiban disini tidak serta merta hanya untuk yang tidak mengantongi izin saja, namun bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin pun tetap akan dilakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban untuk mengukur sejauh mana perusahaan tersebut menjalankan mekanisme izin yang telah dikeluarkan tersebut,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) di periode sebelumnya ini menyampaikan bahwa pihaknya tersebut tetap akan memfokuskan terhadap perusahaan Tambak udang yang tidak mengantongi izin terlebih dahulu.

Menurutnya, Tim yang dipimpinnya tersebut dalam waktu dekat akan turun ke lapangan secara bertahap,

“Beberapa menit yang lalu kami sudah membahas melalui rapat internal Tim, dan dalam waktu dekat akan turun kelapangan. Ya, tidak akan lama lagi paling sekitar tiga hari lagi, secara bertahap dan tidak mungkin ratusan tambak akan diselesaikan dalam waktu yang sama,” ujarnya.

Saat di singgung tentang jumlah tambak udang yang berada di Kabupaten Sumenep baik yang berizin ataupun yang tidak ketua tim menyampaikan bahwa ada sekitar 26 tambak udang yang sudah mengantongi izin,

“Ada sekitar 700 lebih perusahaan Tambak udang lainnya masih belum mengantongi izin, ini yang akan kita lakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban,”

Disinggung apakah langkah yang ditempuh oleh Pemkab Sumenep ini berangkat dari hasil rekomendasi dari Legislatif, Moh. Ramli menuturkan bahwa hal tersebut merupakan referensi buat timnya, menurutnya segala masukan dari berbagai pihak tentunya merupakan motivasi bagi tim yang dipimpinnya tersebut

“Pada akhirnya, kamipun butuh dukungan semua pihak, segala masukan dari teman-teman LSM, Mahasiswa dan Wartawan adalah referensi dan motivasi bagi kami. Kami welcome ke semua pihak.” pungkasnya. (Tiem)