Kredibilitas Penegak Perda Sumenep di Pertaruhkan, Tiada Taji Untuk Eksekusi Tambak Ilegal

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Sudah menjadi rahasia umum, saat ini banyak pelaku/pengusaha tambak di Kabupaten Sumenep yang beroperasi tanpa mengantongi surat izin resmi dari pihak terkait. Sudah bisa dipastikan, adanya aktifitas tambak ilegal tersebut jelas banyak merugikan Pemkab Sumenep dan masyarakat Sumenep secara umumnya.

Hal tersebut seakan sengaja dilakukan pembiaran oleh petugas terkait, terutamanya oleh Satpol PP setempat selaku aparat penegak Perda. Dikuatkan oleh pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi pada media ini, pihaknya sudah memberikan data tambak yang berizin dan tidak, ke pihak penegak Perda dalam hal ini adalah Satuan Pamong Praja (Satpol-PP).

“Tentunya kita komitmen terhadap kebijakan pemerintah daerah, dan data-datanya sudah kami berikan ke pihak penegak Perda, yang selanjutnya merupakan wewenangnya,” terang Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi. Selasa kemarin (12/4/2022).

Dijelaskan lagi oleh Rahman, jumlah tambak udang di Kabupaten Sumenep yang mengantongi izin hanya sekitar 26 tambak, selain dari itu semuanya ilegal. Dan data tersebut sudah diserahkan pada Satpol PP agar ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Sumenep yang merupakan hasil seleksi terbuka baru – baru ini, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, masih belum memahami permasalahan terkait tambak udang. Bahkan, dirinya mengarahkan permasalahan tersebut ke Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda.

”Langsung ke Kabid penegak Perda nya (Nurus,Red) mas, karena saya masih belum mendalami hal itu, kan masih seminggu menjabat Kasatpol-PP,” kata Ach Laily Maulidy Kasatpol PP Kabupaten Sumenep. Kamis (14/4/2022).

Ia juga mengatakan, ada prosedur dalam melakukan penertiban tambak udang yang ilegal. Bukan hanya dari Satpol PP saja, nantinya semua Satker yang tergabung dalam tim penertiban perizinan akan turun ke lapangan.

”Kalau masalah penertiban itu, kita tetap bersama tim, meskipun berkas itu diserahkan kepada kami. Tapi ketika turun ke bawah kami tetap bersama tim yakni tim penertiban perizinan,” pungkasnya. (And, Tiem)