Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K kembali memusnahkan ratusan knalpot brong hasil operasi rutinitas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, SH selama 2 bulan dari bulan Januari – Pebruari 2020. Senin 10/02/2020.
Bertempat di halaman Mapolres Sumenep, Jawa Timur, sebanyak 186 knalpot brong dilucuti dari badan motor yang kemudian dipotong menjadi beberapa bagian.
“Kita akan terus menindak tegas para pengguna knalpot brong. Dari awal sudah kita sosialisasikan, sudah kita lakukan pendekatan persuasif pada bengkel maupun toko penjual knalpot,” tegasnya.
Kapolres Sumenep menambahkan, penggunaan dari knalpot brong sangat tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Kami harapkan pada masyarakat Kabupaten Sumenep agar lebih sadar akan pentingnya tertib dan patuh pada peraturan. Dan menjadi pengguna sepeda motor yang sesuai standarnya. Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkas AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K. (Die)