Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Guna meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan mengetrapkan program inovasi berupa aplikasi layanan aduan masyarakat.
Dijelaskan oleh Titik Suryati, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep pada media ini, dalam waktu dekat pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep akan mengeluarkan aplikasi khusus layanan pengaduan masyarakat.
“Kita telah telah bekerja sama dengan Diskominfo Sumenep, untuk membuat aplikasi pengaduan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat Kabupaten Sumenep, baik daratan maupun kepulauan nantinya bisa dengan mudah melakukan pengaduan pada Inspektorat terkait permasalahan yang ada di desa.
“Nantinya masyarakat bisa dengan mudah untuk melakukan pengaduan, pelaporan terkait permasalahan yang di lapangan. cukup dengan,” pungkasnya.
Titik berharap, bagi masyarakat yang akan melakukan pengaduan tentang permasalahan yang ada di pemerintahan desa, hendaknya benar – benar melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan oleh Inspektorat.
“Semua persyaratan wajib untuk dilengkapi, diantaranya nama lengkap pelapor, beserta alat bukti pendukung yang bisa berupa Foto maupun Video. Jika tidak lengkap, maka kami tidak bisa memproses lebih lanjut,” tegasnya. (And)