Disayangkan, Tak Ada Pesan Moral LSM Fokus Minta DPO dr Yamin Cs Jangan Melarikan Diri

Parepare, Sulawesi SelatanL

LSM Fokus dalam aksinya di Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 11 Juli 2019, mendesak penegakan dan penuntasan kasus hukum, termasuk masalah dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare.

Hanya saja LSM Fokus melupakan kasus yang sudah membuat mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muhammad Yamin dan dua ASN lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Karena tidak kooperatif dalam kasus pengadaan obat di RSUD Andi Makkasau, dr Yamin Cs yang sudah menjadi tersangka akhirnya menjadi DPO di Polres Parepare menyusul keluarnya surat penangkapan oleh Kejari Parepare.

Tidak adanya pesan moril dari LSM Fokus untuk meminta DPO dr Yamin Cs, menghadiri panggilan Kejari Parepare disayangkan Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad.

“Selain saya kecewa tidak diberi kesempatan bicara, padahal disebut-sebut sebagai inisiator, saya juga kecewa tidak ada pesan moril dari LSM Fokus yang meminta kepada DPO tiga orang itu untuk penuhi panggilan Kejaksaan. Jangan melarikan diri,” imbuh Iwan Asaad kepada wartawan usai LSM Fokus meninggalkan kantor wali kota.

Iwan menekankan, solusi untuk penuntasan kasus-kasus hukum itu bukan di Pemda, melainkan di aparat penegak hukum.

“Dan Pemda mendorong polisi dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Iwan.

Polres Parepare saat ini tengah mengusut kasus dugaan raibnya dana Dinkes Parepare yang mencapai Rp6,7 miliar.

Sementara Kejari Parepare mengusut kasus obat di RSUD Andi Makkasau yang diduga merugikan negara senilai Rp3,4 miliar.

dr Yamin yang juga mantan Plt Direktur RSUD Andi Makkasau bersama Muh Syukur (mantan PPK pengadaan obat), dan Taufiqurrahman (mantan bendahara RSUD) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja karena tidak kooperatif sehingga di-DPO-kan. (Fajar Udin)